ULAMA DAN GURU NGAJI SEBAGAI PRIORITAS UTAMA PENERIMA ZAKAT FITRAH (STUDI KASUS DI DESA BENDOGARAP KECAMATAN KLIRONG KABUPATEN KEBUMEN)

M. SYARIFUDIN JUHRI - NIM. 06350089, (2011) ULAMA DAN GURU NGAJI SEBAGAI PRIORITAS UTAMA PENERIMA ZAKAT FITRAH (STUDI KASUS DI DESA BENDOGARAP KECAMATAN KLIRONG KABUPATEN KEBUMEN). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (ULAMA DAN GURU NGAJI SEBAGAI PRIORITAS UTAMA PENERIMA ZAKAT FITRAH (STUDI KASUS DI DESA BENDOGARAP KECAMATAN KLIRONG KABUPATEN KEBUMEN))
BAB I. V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (ULAMA DAN GURU NGAJI SEBAGAI PRIORITAS UTAMA PENERIMA ZAKAT FITRAH (STUDI KASUS DI DESA BENDOGARAP KECAMATAN KLIRONG KABUPATEN KEBUMEN))
BAB II. III. IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (679kB)

Abstract

Zakat fitrah yaitu zakat yang diwajibkan kepada individu yang beragama Islam yang berhubungan dengan berakhirnya bulan Ramadhan. Tujuan dari zakat fitrah diantaranya adalah mensucikan jiwa dan mencukupi kebutuhan fakir dan miskian. Zakat fitrah harus diberikan kepada mustahiq yang kebutuhannya paling mendesak untuk segera dipenuhi, sehingga zakat dapat mencapai tujuan dan tepat sasaran. Tetapi yang terjadi di Desa Bendogarap, Kec. Klirong, Kab. Kebumen yang menjadi mustahiq zakat adalah guru ngaji (kyai) dan ulama (kaum). Hal tersebut dilakukan warga miskin ataupun kaya yang menjadi pembayar dan penerima zakat fitrah, jelas ini merupakan masalah dalam hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian dilakukan di Desa Bendogarap guna mendapatkan data-data yang dibutuhkan. Subyek penelitiannya adalah pelaku zakat fitrah dan mustahiq zakat fitrah. Dalam tehnik pengumpulan data penyusun menggunakan tehnik dokumentasi, wawancara, dan observasi untuk menggali data-data yang diperlukan, sehingga dapat diketahui tentang gambaran pelaksanaan zakat fitrah di Desa Bendogarap. Sifat penelitian ini bersifat perspektif yaitu dengan cara memberikan gambaranperistiwa zakat fitrah di Desa Bendogarap untuk kemudian dianalisis dari perspektif hukum Islam. Berdasarkan metode yang digunakan, maka dapat diketahui bahwa alasan masyarakat membegikan zakar fitrah ke kyai dan kaum karena ingin membalas budi atas sumbangsih kaum dan kyai dalam bidang keagamaan dalam masyarakat tersebut, dan merupakan tradisi yang dilakukan secara turun temurun. Muzakki dan mustahiq zakat fitrah tersebut tidak dibenarkan oleh hukum Islam dikarenakan dalam muzakki terdapat orang miskin yang seharusnya mendapatkan zakat fitrah akan tetapi orang miskin tersebut menjadi muzakki. Sedangkan mustahiq zakat fitrah di Desa Bendogarap juga tidak dibenarkan dalam hukum Islam, karena mustahiq zakat fitrah tersebut terdapat orang kaya yang menjadi mustahiq. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Supriyatna, M.Si, 2. Hj. Fatma Amalia M.Si.
Uncontrolled Keywords: zakat fitrah, Muzakki dan mustahiq, ulama dan guru ngaji
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 17 Jan 2013 18:06
Last Modified: 12 Apr 2016 15:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6657

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum