KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN HUKUM PIDANA (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA INDONESIA)

MUKHLIS -, NIM. 07360013 (2011) KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN HUKUM PIDANA (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA INDONESIA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN HUKUM PIDANA (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA INDONESIA))
BAB I. V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN HUKUM PIDANA (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA INDONESIA))
BAB II. III. IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (727kB)

Abstract

Pengaruh yang timbul karena perubahan masyarakat khususnya perkembangan teknologi (alat elektronik) terhadap hukum adalah mengenai pembuktian dengan menghadirkan alat bukti elektronik dalam persidangan. Dalam hukum Islam, kedudukan alat bukti elektronik belum diatur secara seksama. Hal ini menyebabkan perlunya reaktualisasi pemikiran terhadap hukum Islam dengan menggunakan nas, guna menjawab tuntutan peradaban yang berkembang. Dalam hukum pidana Indonesia sendiri, penggunaan alat bukti elektronik sebenarnya sudah diatur. Namun kedudukannya masih sangat rendah, karena dalam mengajukan alat bukti elektronik dalam persidangan sebagai alat bukti yang sah dan berdiri sendiri harus dapat menjamin keaslian dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini diproyeksikan untuk mengetahui bagaimana kedudukan alat bukti elektronik dalam pembuktian di dalam hukum Islam dan juga hukum pidana Indonesia. Kemudian untuk mengetahui bagaimana telaah komparasi mengenai kedudukan alat bukti elektronik antara kedua hukum tersebut guna mengetahui aspek persamaan dan perbedaan kedudukan alat bukti elektronik antara kedua hukum tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian library research atau kajian pustaka. Data-data diperoleh dari berbagai literatur yang relevan dengan penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif-komparatif, yaitu mendeskripsikan kedudukan alat bukti elektronik menurut hukum Islam dan hukum pidana Indonesia. Kemudian dilakukan telaah komparasi mengenai kedudukan alat bukti elektronik antara kedua hukum tersebut. Dalam kajian ini ditinjau dari aspek keabsahan dan kekuatan pembuktian dengan menggunakan alat bukti elektronik. Setelah dilakukan penelitian, kedudukan alat bukti elektronik di dalam hukum Islam dapat dilihat menggunakan metode qiyas dengan melihat persamaan illat yaitu fungsi dari alat bukti elektronik dan alat bukti yang telah diakui oleh Islam. Dengan demikian alat bukti elektronik dapat dikategorikan kepada alat bukti qarinah, pendapat ahli, dan alat bukti tulisan, sehingga alat bukti elektronik sah dalam hukum Islam. Sementara di dalam hukum pidana Indonesia, kedudukan alat bukti elektronik sah sesuai dengan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) selama dapat dibuktikan keaslian alat bukti dan mendapat pengakuan dari para profesional di bidangnya, serta diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persamaan antara kedua hukum (Islam dan pidana Indonesia) mengenai alat bukti elektronik adalah bahwa keberadaan alat bukti diakui dan sah dijadikan alat bukti dan kekuatan hukum alat bukti elektronik berbeda di dalam kedua hukum tersebut karena perbedaan sistem pembuktian yang dianutnya. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. H. Fuad Zein, M.A. 2. Ahmad Bahiej, SH., M. Hum.
Uncontrolled Keywords: alat bukti elektronik, pembuktian, hukum pidana
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 13 Dec 2012 21:58
Last Modified: 16 Aug 2023 11:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6677

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum