Nurul Furqon, NIM.: 02351589 (2008) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERSELINGKUHAN SEBAGAI DASAR TIDAK DIBERIKAN NAFKAH OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (STUDI KASUS DI DUSUN DOGA KELURAHAN NGLANGGERAN PATUK GUNUNG KIDUL). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERSELINGKUHAN SEBAGAI DASAR TIDAK DIBERIKAN NAFKAH OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (STUDI KASUS DI DUSUN DOGA KELURAHAN NGLANGGERAN PATUK GUNUNG KIDUL))
02351589_BAB I_BAB PENUTUP dan DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (26MB) | Preview |
|
|
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERSELINGKUHAN SEBAGAI DASAR TIDAK DIBERIKAN NAFKAH OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (STUDI KASUS DI DUSUN DOGA KELURAHAN NGLANGGERAN PATUK GUNUNG KIDUL))
02351589_BAB II sampai BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (32MB) | Request a copy |
Abstract
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ilaar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar agama, adat istiadat dan Undang-undang, oleh karena itu pernikahan merupakan ikatan yang dilandaskan pada moral etika agama. Konsekuensi logis adanya akad nikah menimbulkan hak dan kewajiban antara suami istri, baik mengenai hak kebendaan ataupun hak bukan kebendaan. Pemenuhan kebutuhan hidup (nafkah) merupakan ketentuan Islam yang ketetapannya terdapat dalam al-Qur'an dan f:ladfs, yang meletakkan tanggung jawabnya kepada suami untuk memberi nafkah kepada istrinya. HaJ serupa juga didasari oleh ijma' ularna Madzhab bahwa hak nafkah untuk istri itu wajib bila akad nikahnya sudah sah dan benar secara agama. Perundang-undang juga mengatur mengenai kewajiban suami akan nafkah terhadap istri dan anak yaitu dalam Undang-undang No I tahun 1974 Pasal 34 ayat 1 tentang Perkawinan '"Suarni wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya" kemudian Pasal 80 ayat 7 disebutkan "kewajiban suami sebagaimana dimaksud ayat 2 gugur apabila istri nusyuz". dapat disimpulkan bahwa hak nafkah istri dan segala unsur-unsurnya gugur kalau melakukan nusyiiz. Seiring dengan perkembangan zaman, dari tahun ke tahun perceraian terus mengalarni _peningkatan diantara sebab-sebab tersebut adalah karena perselingkuhan. Akhir-akhir ini perselingk:uhan memang menjadi bahan perbincangan yang menarik dan populer, sebab perselingk:uhan itu sendiri tidak hanya didominasi oleh laki-laki, tetapi juga wanita di segala lapisan dan golongan, bahkan tidak memandang usia. Hal serupa juga terjadi di Dusun Doga Kelurahan Nglanggeran Kecarnatan Patuk Kabupaten Gunung Kidul banyak terjadi kasus perselingkuhan baik yang dilakukan oleh suami maupun istri. Jika seorang istri ketahuan selingkuh dengan orang lain maka si suami langsung menghukum istrinya, hal ini merupakan suatu tradisi yang dilakukan para suami di Dusun Doga sebagai konsekuensi terhadap istri yang melakukan perselingkuhan adapun salah satu bentuk hukuman yang diberikan adalah, tidak diberikannya uang nafkah oleh suami terhadap istri, hal tersebut dilakukan agar istri jera serta tidak mengulangi perbuatannya lagi. Narnun apakah hal tersebut efektif dan sudah sesuai dengan hukum, baik hukum perdata maupun hukum Islam. Berangkat dari problem di atas maka pokok masalah yang akan dibahas adalah, Apa yang melatarbelakangi para suami atau isteri melakukan perselingkuhan, Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap perbuatan tidak memberi nafkah, sebagai konsekuensi terhadap istri yang melakukan perselingkuhan. Penelitian ini merupakan _penelitian lapangan (Field research), dengan _pendekatan normatif sosiologis, sedangkan sifatnya deskriptif analisis. Dari penelitian yang penyusun lakukan di Dusun Doga mengenai problematika perselingkuhan tersebut, dapat disimpulkan bahwa diantara faktorfak:tor yang melatar belakangi perselingkuhan tersebut diantaranya, untuk variasi hubungan seksual, kesepian dalam hubungan dengan suarni, faktor ekonomi, pengetahuan tentang agama sangat minim. Sedangkan perselingkuhan sebagai dasar tidak diberikannya nafkah oleh suami terhadap istri, selarna hal itu bermaksud untuk memberi pelajaran agar pelakunya menjadi jera, maka hal tersebut masih dapat dibenarkan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information / Supervisor: | Pembimbing: Yasin Baidi, S. Ag, M. Ag dan Dra. Hj. Ermi Suhasti, M.SI, |
| Uncontrolled Keywords: | Perselingkuhan, Nafkah, Hukum Islam, Masalah Pernikahan |
| Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 346.01 Hukum Keluarga - Hukum Pernikahan |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1) |
| Depositing User: | Muh Khabib, SIP. |
| Date Deposited: | 24 Sep 2024 13:45 |
| Last Modified: | 24 Sep 2024 13:45 |
| URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/67204 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |
