ZAKAT HADIAH KUIS DI TELEVISI

M. ALAIKA Salamulloh, NIM.: 98686218 (2004) ZAKAT HADIAH KUIS DI TELEVISI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ZAKAT HADIAH KUIS DI TELEVISI)
98383218_BAB I_BAB PENUTUP dan DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (15MB) | Preview
[img] Text (ZAKAT HADIAH KUIS DI TELEVISI)
98383218_BBAB II sampai BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30MB) | Request a copy

Abstract

Kuis sebagai sebuah permainan, dalam dekade terakhir ini banyak sekali mendapatkan animo positif dari masyarakat Indonesia. Eksistensinya tidak dapat dilepaskan dari konstelasi usaha pihak penyelenggara siaran televisi - terutama swasta-yang berusaha semaksimal mungkin bisa menayangkan acara­acara bennutu dan berkualitas. Hasilnya, kuis telah berhasil menyedot perbatian pemirsa setia televisi karena hadiah-hadiahya yang cukup menggiurkan, di samping pola pennainanya yang membuat pemirsa merasa asyik dalam menyaksikannya. Hadiah-hadiah yang bisa diraih oleh peserta kuis tidaklah bisa dianggap enteng. Dari mulai kisaran ratusan ribu sampai milyaran rupiah tergantung dari jenis kuis apa yang diikuti. Dari sini persoalan yang muncul adalah dengan dibawanya pulang hadiah tersebut oleh peserta kuis, berapakah nominal zakatnya bagi peserta yang beragama Islam? dan bagaimana tata cara mengeluarkan zakat hadiab kuis tersebut?. Jenis penelitian ini adalah pustaka. Pustaka yang dimaksud di sini adalah menggunakan bahan-bahan tertulis yang berkenaan dengan kuis dan sorotan hukum Islam dalam menerangi wacana zakat hadiah kuis di televisi ini. Kuis-kuis di televisi ini tidak semuanya direkam dalam bahan tertulis. Karena itu, penyusun akan berusaha untuk melakukan kroscek dengan observasi secara langsung di televisi mengenai aneka kuis tersebut. Sehingga dari sini data yang didapatkan pun valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Setelah melakukan penelusuran terhadap variasi kuis di televisi, penyusun membangun sebuah pemilahan antara berbagai jenis kuis tersebut, yakni: kuis di studio dan kuis interaktif. Kuis di studio adalah jenis pennainan yang semuanya ditempatkan di studio dari mulai peserta, pemandu, hadiah dan lain sebagainya. Sementara kuis interaktif, pesertanya cukup di rumah sementara pemandu dan badiahnya berada di studio. Kategorisasi ini cukup penting guna menentukan status bukm dan praktek qiyas itu sendiri. Untuk kuis di studio yang "modal"nya jauh lebib besar daripada kuis interaktif, penyusun melakukan analogi dengan zakat basil burni yang irigasinya ditangani sendiri oleb petani. Sehingga besar kadar zakatnya adalah 5%. Alasannya adalah kesamaan illat pada kuatnya usaha yang dilakuan oleh peserta kuis. Untuk nisabnya, guna mempennudah penghitungan, dianalogikan pada zakat emas dan perak yang mencapai 85 gram. Kuis interaktif sendiri disebabkan "modal"nya tidak seberapa besar maka penyusun menganalogikannya pada zakat basil pertanian yang penyiramannya sudah mapan atau banya semata menunggu bujan dari langit. Kadar zakatnya adalah 10 %, dan penghitungan nisabnya juga merujuk pada zakat emas dan perak. Illat yang menjadi titik temu antara zakat kuis interaktif dengan zakat basil bumi yang tidak diairi sendiri adalah kurang kerasnya usaha dari petani tersebut untuk bisa menunai basil panennya di kemudian hari. Ini persis seperti peserta kuis interaktif yang cukup duduk manis di rumah dan memencet tombol telepon untuk mengbubungi panitia penyelenggara kuis interaktif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Pembimbing: Drs. H.A. A. Malik Madaniy, M.A
Uncontrolled Keywords: Hadiah kuis; zakat; pajak; televisi
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.54 Zakat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 03 Oct 2024 15:12
Last Modified: 03 Oct 2024 15:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/67543

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum