ANALISIS PUTUSAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 2/MKMK/L/11/2023 PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH

Muhammad Haikal Hilmi, NIM.: 20103070129 (2024) ANALISIS PUTUSAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 2/MKMK/L/11/2023 PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS PUTUSAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 2/MKMK/L/11/2023 PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH)
20103070129_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS PUTUSAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 2/MKMK/L/11/2023 PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH)
20103070129_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini menganalisis Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Putusan ini menjadi perhatian publik karena menilai tindakan yang dilakukan oleh seorang hakim konstitusi yang dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam dasar hukum, argumentasi, dan implikasi putusan tersebut terhadap integritas dan independensi Mahkamah Konstitusi. Selain itu, penelitian ini juga membahas bagaimana putusan ini berpengaruh terhadap persepsi publik terhadap lembaga peradilan, serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan bagi pihak-pihak yang terkait. Dalam penulisan ini, metodologi yang digunakan adalah jenis penelitian pustaka, yang mana data yang digunakan meliputi putusan MKMK, dokumen terkait, serta literatur hukum yang relevan. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif, dengan fokus pada analisis terhadap Putusan MKMK yang diteliti. Adapun pendekatan yang dilakukan ialah metode yuridisnormatif. Analisis dilakukan melalui kajian teoritis dan praktik hukum untuk memahami substansi putusan dan dampaknya terhadap sistem peradilan konstitusional di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/MKMK/L/11/2023 menggarisbawahi pelanggaran etika yang serius dalam pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi, yang tidak hanya merusak reputasi individu hakim, tetapi juga integritas lembaga itu sendiri. Putusan ini juga memperlihatkan keselarasan dengan prinsip-prinsip siyasah qaḍha’iyyah dalam konteks ketatanegaraan Islam, terutama dalam menegakkan keadilan, independensi hakim, dan perlindungan hak-hak individu. Meskipun Majelis Kehormatan tidak dapat membatalkan putusan MK yang terdahulu, prinsip overruling dapat menjadi mekanisme untuk memperbaiki kesalahan interpretasi hukum dan memulihkan supremasi konstitusi. Dengan demikian, meski Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap berlaku, perbaikan dan interpretasi yang lebih akurat sesuai prinsip hukum Islam masih diperlukan untuk menjaga keadilan dan integritas dalam sistem peradilan konstitusional.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Ahmad Patiroy M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Pelanggaran Etika, Siyasah Qadhaiyyah
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 04 Oct 2024 09:58
Last Modified: 04 Oct 2024 09:58
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/67568

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum