Imdal Husahid, NIM.: 20103040107 (2024) KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH ULAYAT NAGARI DI NAGARI LASI KECAMATAN CANDUANG KABUPATEN AGAM PROVINSI SUMATERA BARAT. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH ULAYAT NAGARI DI NAGARI LASI KECAMATAN CANDUANG KABUPATEN AGAM PROVINSI SUMATERA BARAT)
20103040107_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH ULAYAT NAGARI DI NAGARI LASI KECAMATAN CANDUANG KABUPATEN AGAM PROVINSI SUMATERA BARAT)
20103040107_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Keberadaan tanah ulayat tidak akan pernah terlepas dari segala hal dimana tanah merupakan tempat bagi manusia untuk hidup. Begitupun keberadaan tanah ulayat di Nagari Lasi yang menunjukkan identitas kaum masyarakat adat nagari. Hak ulayat dalam tata hukum Indonesia diakui melalui Undang-undang Dasar Tahun 1945, Undang-undang Pokok Agraria, Undang-undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 I ayat (3), Undang-undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18 B ayat (2), UUPA No. 5 Tahun 1960, hingga Perda Sumatera Barat No. 6 Tahun 2008. Pengakuan yang di berikan negara merupakan pengakuan yang diberikan terhadap masyarakat hukum adat dan hak ulayatnya, tetapi perlindungan terhadap tanah ulayat nagari di Nagari Lasi masih sangat lemah. Hal ini dikarenakan dalam praktiknya masyarakat belum menerapkan peraturan perundang-undangan tersebut bahkan tanah ulayat nagari yang sudah ada sejak lama tidak memiliki sertifikat sebagai alat bukti kepemilikan yang sah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian ini dilakukan secara intensif, terperinci terhadap objek penelitian dengan melakukan wawancara dan pengkajian dokumen. Pendekatan penyusunan yang digunakan adalah sosiologi hukum. Jenis penyusunan menggunakan tiga metode yaitu wawancara, observasi dan studi pustaka. Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara bersama wali nagari Lasi, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi dan Dinas Pertanahan Nasional Kabupaten Agam. Data sekunder diperoleh dari Peraturan perundang-undangan mengenai agraria, buku dan karya ilmiah yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Nagari Lasi memiliki keunikan tersendiri dimana tidak ada satu pun tanah ulayat nagari yang bersetifikat. Fakta ini menunjukkan bahwa hukum adat dan hukum positif berbeda dalam melihat tanah ulayat. Perundang-undangan yang berlaku telah mengatur tatanan permasalahan tanah di Indonesia termasuk pendaftaran tanah. Hal ini berguna untuk mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia. Sedangkan, hukum adat memandang bahwa tanah ulayat tidak boleh didaftarkan karena akan memicu kekhawatiran praktek jual beli atau gadai. Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak termasuk melakukan pemetaan tanah dan melakukan sosialisasi pentingnya pendaftaran tanah. Hambatan dalam mencapai kepastian hukum tanah ulayat di Nagari Lasi diakibatkan oleh sulitnya mengetahui asal-usul dan luas tanah serta masih kuatnya paradigma masyarakat mengenai keberadaan tanah ulayat sebagai identitas suku dan nagari yang ada di minangkabau.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Iswantoro, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | kepastian hukum; tanah ulayat; Minangkabau |
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id] |
Date Deposited: | 25 Oct 2024 15:33 |
Last Modified: | 25 Oct 2024 15:33 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68041 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
View Item |