PANDANGAN MEDIATOR NON-HAKIM TERHADAP KEGAGALAN MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2022-2023

Alfiyah Febri Hidayah, NIM.: 20103050126 (2024) PANDANGAN MEDIATOR NON-HAKIM TERHADAP KEGAGALAN MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2022-2023. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PANDANGAN MEDIATOR NON-HAKIM TERHADAP KEGAGALAN MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2022-2023)
20103050126_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PANDANGAN MEDIATOR NON-HAKIM TERHADAP KEGAGALAN MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2022-2023)
20103050126_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Mediasi di adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Mediasi dilakukan dalam suasana dialog yang terbuka, tidak berpihak, jujur dan tukar pendapat untuk mencapai kata mufakat. Namun, banyak para pihak yang tidak jujur dan tidak terbuka terhadap alasan cerainya. Adanya ketidaksesuaian alasan dalam mediasi dapat menyebabkan gagalnya mediasi, kesulitan dalam mencapai kesepakatan dan tidak puas terhadap hasilnya. Dari banyaknya mediator non hakim yang bertugas menangani perkara di Pengadilan Agama Yogyakarta, hasil mediasi perkara perceraian masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Harapannya semakin banyak mediator yang bertugas, maka semakin meminimalisir kegagalan mediasi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif. Sumber data primer penelitian adalah wawancara kepada mediator non-hakim yang memediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Yogyakarta. Sementara sumber data sekunder adalah buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Adapun Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan analisis data. Hasil penelitian ini mediator non-hakim di Pengadilan Agama Yogyakarta mengatakan bahwa peran mediator sangat penting, namun hasil akhir tidak sepenuhnya bergantung pada mediator. Kesiapan dan keterbukaan para pihak yang terlibat, kejujuran, kebenaran informasi, kemampuan mediator, dan berbagai faktor lainnya akan menolong para pihak menemukan solusi permasalahan mereka. Menurut pandangan mediator non-hakim, kegagalan mediasi dalam perkara perceraian tersebut disebabkan oleh para pihak yang telah melakukan mediasi tidak memiliki niat baik untuk berdamai dan bersikeras untuk bercerai karena perceraian merupakan masalah hati serta kurangnya pengetahuan para pihak tentang proses mediasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Pembimbing: Yasin Baidi, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Mediasi, Mediator, Perceraian, Peran
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.577 Hukum Keluarga Islam, Bimbingan Pernikahan, Poligami, Perceraian, Iddah, Pengasuhan Anak)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 28 Oct 2024 14:19
Last Modified: 28 Oct 2024 14:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68120

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum