Nidaul Lailatul Mubarokah, NIM : 05354000 (2009) AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008))
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version Download (3MB) | Preview |
|
![]() |
Text (AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008))
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Akad nikah merupakan hal yang sangat sakral adalam pelaksanaannya, seab terdapat ketentuan yanmg telah mengaturnya untuk dijadikan pedomam dalam melangsungkan prosesi pernikahan. Ketentuan tersebut hendaknya untuk diagungkan dan diterapkan karena subyek yang melaksanakannya adalah manusia, sebagai wujud menghormati hak asasi (derajat atau martabat) manusia, harusnya ketentuan hukum yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga terciptalah kemlasahatan manusia. Skripsi ini mengkaji masalah akad nikah bagi orang yang gagu (Tunawicara). Orang yang gagu merupakan orang yang tidak bisa berbicara dengan normal.Dengan ini, orang tersebut tidak bisa mengucapkan akad nikah dengan jelas seperti orang normal, namun dalam ketentuannya di hukum Islam pengucapan akad nikah itu, harus dilakukan dengan jelas. Paradigma ini menjadi tantangan bagi hukum Islam untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat sebagai akibat dari perkembangan zaman. Melalui ulama, sebagai pewaris Nabi dan orang yang ahli dalam hokum islam, diharapkan semua permasalahan agama dapat dijawab yang ada di masyarakat. Nikah sebagai akad memiliki beberapa syarat dan rukun yang harus dipenuhi untuk bisa dikatakan sebagai kad yang sah menurut syariat Islam. Salah satu rukun dalam akad nikah adalah adanya ijab dan qabul, atau biasa disebut dengan sigat akad nikah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa lafadz yang bisa digunakan dalam lafaz nikah haruslah lafadz yang berbentuk dari akar kata an-nikah atau at-tazwij. Hal ini berdasar atas nash yang tertera dal al-Quran maupun keterangan dari hadits Bertdasarkan tipe penelitian yang dilakukan, peneliti menggunakan pendekatan normatif, yakni pendekatan yang berusaha memahami pandangan pemikiran hukum dengan ,ketentuan hukum Islam dan kaidah ushul fiqh. Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif analitis, penelitian ini menganalisis permasalahan orang gagu menurut hukum Islam yang terjadi di KUA Kotagede. Data-data di peroleh melalui observasi formal dan wawancara dengan kepala KUA dan pasangan yang menikah gagu yang dianggap representative untuk dijadikan subyek penelitian ini. Hasil wawancara tersebut akan dibandingkan satu dengan yang lain untuk ditarik kesimpulan mengenai hukum akad nikah bagi orang yang gagu. Dari hasil penelitiian ini, disimpulkan bahwa dalam ketentuan satu majlis dalam proses akad nikah di wilayah Kecamatan Kotagede, terutama di KUA Kotagede terdapat pernikahan atau perkawinan orang gagu (tunawicara). Adapun proses akad nikah dilakukan dengan tulisan dan isyarat. proses akad nikah orang yang gagu sama persis dengan orang yang normal, akan tetapi ada beberapa hal yang beda dalam tahap-tahap yaitu pemahaman mempelai pria tentang tata cara atau proseduralnya. Yang dikarenakan orang gagu pada umumnya tidak faham tentang pernikahan Solusi yang ditawarkan oleh pihak KUA Kecamatan Kotagede untuk dapat sahnya melaksanakan akad nikah bagi orang yang gagu adalah sah dengan isyarat atau menulis jika ia tidak bisa berbicara.Tetapi kalau salah satu pihaknya tidak memahami isyaratnya, ijab qobulnya tidak sah, sebab Masing-masing pihak yang berijab qobul wajib dapat mengerti apa yang dilakukan oleh pihak lainnya
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information / Supervisor: | Pembimbing: Prof.Dr. H. Khoirudin Nasution, MA. dan Samsul Hadi, S.Ag, M.Ag. |
Uncontrolled Keywords: | Lafaz Akad Nikah, Disabilitas, Hukum Islam |
Subjects: | 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.577 Hukum Keluarga Islam, Bimbingan Pernikahan, Poligami, Perceraian, Iddah, Pengasuhan Anak) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1) |
Depositing User: | Muh Khabib, SIP. |
Date Deposited: | 05 Nov 2024 14:43 |
Last Modified: | 05 Nov 2024 14:43 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68430 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |