IMPLEMENTASI PENGELOLAAN WAKAF UANG DI MAJELIS PENDAYAGUNAAN WAKAF PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Nurul Baeti, NIM.: 19103080065 (2024) IMPLEMENTASI PENGELOLAAN WAKAF UANG DI MAJELIS PENDAYAGUNAAN WAKAF PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI PENGELOLAAN WAKAF UANG DI MAJELIS PENDAYAGUNAAN WAKAF PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
19103080065_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI PENGELOLAAN WAKAF UANG DI MAJELIS PENDAYAGUNAAN WAKAF PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
19103080065_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Konsep wakaf uang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat Indonesia yang masih terpaku pada wakaf tradisional yang terbatas pada tanah dan bangunan. Hal tersebut merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh penggerak wakaf uang. Semua praktisi wakaf wajib membekali diri dengan pengetahuan terkait wakaf uang, terlebih Nazhir yang merupakan unsur penting sebagai pengelola harta benda wakaf untuk dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Nazhir wajib mengelola dan mengembangkan wakaf secara profesional dan amanah. Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (MPW PWM DIY.) merupakan salah satu Nazhir wakaf uang yang merupakan organ organisasi pembantu pimpinan Muhammadiyah. Meskipun telah memiliki aset tetap wakaf yang besar dan telah berhasil mengelola dan mengembangkannya, tetapi program wakaf uang baru dijalankan pada tahun 2021. Dari latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam mengenai bagaimana penerapan wakaf uang di Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingat wakaf uang merupakan program yang masih baru bagi Majelis wakaf tersebut. Apakah penerapan wakaf uang di Majelis Wakaf tersebut sudah sesuai atau belum dengan hukum Islam dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik, yakni menggambarkan atau memaparkan praktik pengelolaan wakaf uang di Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM DIY., untuk kemudian dianalisis dengan mendasarkan pada hukum Islam dan hukum positif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan wakaf uang di Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM DIY. terdiri dari 3 (tiga) tahap, yakni penghimpunan dana wakaf uang, investasi dana wakaf uang dan distribusi nilai manfaat wakaf uang. Penghimpunan dana wakaf uang dilakukan secara retail dan kolektif. Setelah terkumpul, dana wakaf uang diinvestasikan dengan bentuk deposito di LKS-PWU Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bangun Drajat Warga. Pendistribusian nilai manfaat wakaf yang terealisasi baru berasal dari wakaf uang temporer oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY. dengan didistribusikan kembali kepada MES DIY. sebagai modal UMKM. Selain itu belum ada praktik pendistribusian nilai manfaat wakaf uang karena jumlah wakaf dan nilai manfaat yang dihasilkan belum banyak, sehingga nilai manfaat yang dihasilkan masih diinvestasikan kembali. Pelaksanaan wakaf uang di Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM DIY. sudah memenuhi rukun dan syarat wakaf baik secara hukum Islam dan hukum positif. Terkait distribusi nilai manfaat wakaf uang, wakaf yang diperuntukkan untuk dirinya sendiri sah menurut sebagian ulama Hanafiyah, tetapi menurut Jumhur Ulama tidak sah. Secara administratif, pelaporan wakaf uang perlu diperhatikan kembali, karena selama menjalankan program wakaf uang dari akhir rahun 2021, pelaporan wakaf uang kepada BWI baru dilaporkan sekali.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Pembimbing: Dr. Saifuddin, SHI., MSI.
Uncontrolled Keywords: wakaf uang; pengelolaan wakaf uang: Majelis Pendayagunaan Wakaf
Subjects: Wakaf
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syari'ah (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 08 Nov 2024 10:00
Last Modified: 08 Nov 2024 10:00
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68481

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum