TEOLOGI TANAH (Studi atas Gagasan Teologis Hassan Hanafi tentang Tanah)

Zayyin Alfijihad, NIM. 05212450 (2009) TEOLOGI TANAH (Studi atas Gagasan Teologis Hassan Hanafi tentang Tanah). Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (TEOLOGI TANAH (Studi atas Gagasan Teologis Hassan Hanafi tentang Tanah))
BAB I DAN IV.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TEOLOGI TANAH (Studi atas Gagasan Teologis Hassan Hanafi tentang Tanah))
BAB II, III DAN IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (722kB)

Abstract

Berbagai kasus yang banyak terjadi dan melingkupi tanah inilah yang kemudian mengerakan penulis untuk melakukan penelitian tentang bagaimana cara pandang Islam terhadap tanah, khususnya perspektif teologis dari salah seorang pembaru pemikiran Islam, yaitu Hassan Hanafi. Sebagai seseorang yang selama ini memiliki perhatian serius terhadap isu pembaruan teologi Islam, maka tidak salah ketika Hanafi memberikan pandangannya terhadap persoalan tanah dalam perspektif teologi. Penelitian ini sengaja menggunakan hermeneutik sebagai model pendekatannya. Dengan hermeneutik penulis bisa melakukan penelusuran atas pandangan Hanafi tentang tanah. Namun, sebelum menentukan hasil dari pembacaan atas perspektif Hanafi tentang tanah, penulis akan melakukan perjalanan sejarah sosial kehidupan Hassan Hanafi. Hal ini penting, sebab siapapun orangnya ketika dia mengemukakan sebuah gagasan tentang apapun, maka pasti akan banyak dipengaruhi oleh sejarah saat pemikirannya terbentuk. Penelusuran sejarah kehidupan dan pemikiran ini menjadi pisau analisa untuk menemukan karakter pandangan Hanafi tentang tanah. Dari pendekatan tersebut ditemukan bahwa secara normatif-teologis Hanafi memandang kepemilikan dan penguasaan tanah adalah mutlak milik Allah swt. Sebab, bumi dan seisinya ini adalah ciptaan Allah. Hanafi banyak mengacu kepada ayat-ayat Al-Qur’an tentang kekuasaan Allah yang ada di bumi dan langit. Sedangkan secara historis-teologis kepemilikan bagi manusia hanyalah bersifat majazi, manusia hanya berhak memanfaatkan dan menggunakan tanah, itupun dengan syarat harus dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Pernyataan keimanan seorang muslim menurut Hanafi harus dibarengi dengan melakukan perbuatan baik. Dalam kasus tanah, ketika seseorang sudah mengakui Allah sebagai Tuhan semesta alam, maka konsekuensinya adalah manusia harus memperlakukan ciptaan Allah dengan sebaik-baiknya, termasuk tanah. Untuk itu, modus-modus produksi yang berhubungan dengan kepentingan umum tidak dapat dimiliki secara pribadi. Semuanya merupakan bagian dari sektor umum, seperti pertanian, industri, dan pertambangan. Segala yang berasal dari bumi, baik dari perut maupun permukaannya, yang merupakan bahan-bahan mentah tidak dapat dimiliki secara pribadi. Dari konsep teologi tanah yang ditawarkan oleh Hanafi di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan yang gamblang bahwasanya kepemilikan majazi yang diberikan oleh Allah kepada manusia atas tanah adalah untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah. Maka dari itu, implikasi teologisnya dalam ranah aplikatif adalah terwujudnya keadilan sosial dalam pemilikan dan pemanfaatan tanah. Dengan dasar keadilan sosial inilah sebenarnya yang menjadi nafas teologi tanah. Keadilan dan pemerataan dalam akses terhadap tanah akan menjadikan mayarakat lebih makmur dan mengurangi kemiskinan serta keterbelakangan. Dengan begitu, senada dengan yang disuarakan Hanafi dalam kritiknya atas teologi klasik; selama teologi klasik masih enggan untuk menyuarakan kemiskinan dan keterbelakangan, maka dunia Islam tidak akan bisa maju. Dengan pemerataan terhadap kepemilikan tanah dan jaminan kepastian atas akses terhadap tanah akan membuat banyak masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupannya dari tanah akan mengalami kemajuan perekonomian. Secara otomatis hal ini akan mampu meningkatkan kualitas kehidupan mereka menjadi lebih baik. Pandangan Hanafi tentang tanah bisa memberikan kontribusi bagi maraknya persoalan tanah di negeri ini. Kepemilikan dan penguasaan tanah yang terjadi selama ini telah keluar dari terma teologisnya. Bagaimana tidak, manusia yang seharusnya hanya boleh memanfaatkan dan menggunakan-itupun dengan syarat digunakan sebaik-baiknya- malah menjadikan tanah sebagai tempat untuk memupuk kekayaan sebanyak-banyaknya dan membuat orang lain sengsara. Jika spirit konsep teologi tanah Hanafi ini mampu diadaptasi oleh pemerintah maupun masyarakat, maka peristiwa–peristiwa seperti hilangnya tanah adat karena HPH (Hak Penguasaan Hutan), pemiskinan kawasan hutan, dan rusaknya ekosistem akibat penambangan akan dapat terkurangi.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Alim Roswantoro, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Hassan Hanafi, Teologi Islam, Teologi Pembebasan, Keadilan Sosial, Tanah
Subjects: Aqidah Filsafat
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta > Aqidah Filsafat
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Agama dan Filsafat
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 13 Feb 2013 23:41
Last Modified: 15 Apr 2015 11:46
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6948

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum