Alif Nur Nadzifah, NIM.: 18105050094 (2025) TELAAH HADIS TENTANG PERINTAH MEWARNAI RAMBUT (STUDI MA’ANIL HADIS). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (TELAAH HADIS TENTANG PERINTAH MEWARNAI RAMBUT (STUDI MA’ANIL HADIS))
18105050094_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version Download (3MB) | Preview |
|
|
Text (TELAAH HADIS TENTANG PERINTAH MEWARNAI RAMBUT (STUDI MA’ANIL HADIS))
18105050094_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Berkembangnya zaman yang juga berkembangnya ilmu pengetahuan dan melahirkan banyak ruang diskusi keilmuan membahas problematik klasik sampai kontemporer. Sehingga dibutuhkan para pengkaji yang bisa menganalisis problematik yang terjadi di tengah masyarakat saat ini. Memahami sebuah hadis masih menjadi perdebatan dalam diskusi problematik kontemporer, salah satu di antaranya memahami hadis tentang mewarnai rambut. Meskipun sudah dikembangkan dengan berbagai sudut pandang terhadap hadis ini, masih terdapat justifikasi dari beberapa individu atau kelompok tertentu yang berkaitan dengan hadis tentang mewarnai rambut. Karena tidak tahu menahu seluruhnya dari hadis ini, mereka menilai bahwa pengguna atau pelaku yang mewarnai rambut dinilai nakal, anak jalanan, anak pang bahkan dinilai bersyukur karena telah mengubah warna ciptaan. Penelitian ini disajikan guna menelaah hadis tentang mewarnai rambut dengan menimbang dari sisi kontekstual hadis agar dapat memberikan pemahaman yang tepat di era sekarang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menerapkan teori maqāsid al-syarī’ah Jasser Auda dengan pendekatan sosio histori sebagai bahan utama yang berguna untuk mempengaruhi dalam pemahaman isi hadis melalui perbedaan konteks masyarakat. Terdapat enam elemen teori maqāsid al-syarī’ah Jasser Auda, di antaranya: a. Watak Kognisi Sistem/Cognitive Nature of System. b. Kemenyeluruhan/Wholeness. c. Keterbukaan/Opennes dan Pembaruan Diri/Self-renewal. d. Hierarki yang Saling Mempengaruhi/Interrelated Hierarchy. e. Multidimensionalitas/Multi-dimensionality. f. Kebermaksudan/Purposefulnes. Hasil dari penelitian ini, dilihat dari segi pemahaman dan penerapan teori maqāsid al-syarī’ah Jasser Auda maksud Rasulullah saw. bersabda ialah sebagai bentuk anjuran kepada umat muslim untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani yang tidak memperhatikan penampilan dengan membiarkan uban kepala dan jenggot tumbuh. Namun, pada saat ini khususnya di Indonesia umat muslim telah berhubungan baik antar umat beragama dan saling menghargai perbedaan serta berkaitan dengan HAM sebagai bentuk keadilan, terlebih di Indonesia merupakan sebuah negara hukum. Teks hadis dikontektualisasikan dengan sosio kultural saat ini perlu melihat adat kebiasaan dari lingkungan sekitar terlebih dahulu, jika lingkungan masyarakat mendukung untuk mewarnai rambut maka diperbolehkan untuk melakukannya dengan syarat tetap memperhatikan bahan yang akan digunakan agar tidak menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan baik segi kesehatan kulit kepala dan rambut serta bagi umat muslim khususnya wajib memilih bahan yang dapat menyerap air. Akan tetapi, jika mewarnai rambut membawa dampak buruk pada kesehatan dan dinilai negatif dari masyarakat maka dianjurkan untuk tidak melakukan pewarnaan rambut.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information / Supervisor: | Ahmad Dahlan, Lc., M.A |
| Uncontrolled Keywords: | Hadis, Mewarnai Rambut, Maqāsid al-Syarī’ah, Masyarakat. |
| Subjects: | Hadis |
| Divisions: | Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Hadis (S1) |
| Depositing User: | S.Sos Sofwan Sofwan |
| Date Deposited: | 26 Feb 2025 09:28 |
| Last Modified: | 26 Feb 2025 09:28 |
| URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70324 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |
