TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

Al-Asy'Ari, NIM.: 9938337 (2006) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG)
99383376_BAB I_V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG)
99383376_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB) | Request a copy

Abstract

Awalnya UU Kepailitan memang mengakui hak-hak jaminan dari kreditur untuk dapat langsung mengeksekusi piutangnya. Namun selanjutnya, terdapat beberapa pasal yang mengabaikan Hak-hak Jaminan Kreditur dalam melaksanalcan tagihan harta pailit tersebut. Hal ini tentu saja sangat merugikan kreditur sebagai pemilik piutang. Ada beberapa poin yang melemahkan UU Kepailitan dalam menjamin Hak-Hak Kreditur Pemegang Hak Jaminan, contohnya antara lain; adanya pengingkaran Hak Jaminan itu dengan menggolongkan barang yang dibebani dengan Hak Jaminan terse but sebagai harta pailit, tidak jelasnya aturan tentang bagaimana uang hasil penjualan barang agunan akan dibagikan kepada para Kreditur, dan singkatnya jangka waktu bagi Kreditur untuk dapat melakukan eksekusi Hak-Hak Jaminannya. Kenyataan tersebut terjadi sebab tidak jelasnya hukum tentang Hak-Hak Jaminan. Hak itu baru dianggap sempuma apabila barang yang digadaikan itu secara hukum sudah berada ditangan pemberi utang, dan uang yang dibutuhkan telah diterima peminjam uang. Intinya adalah barang jaminan tersebut benar-benar dikuasai menurut jalur hukum. Kemudian kabumya penjelasan tentang macam­ macam utang yang dapat dibagikan antara para Kreditur menunjukkan kelemahan pada undang-undang in1. Dalam mengkaji permasalahan tersebut, penyusun mencoba melakukan analisis dan perumusan yang spesifik dengan sasaran pembahasan dalam perspektif Islam, jenis penelitian yang diambil adalah kepustakaan (library research). Dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan secara normative, yaitu apakah prosedur hukum pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang itu layak atau tidak dengan norma yang berlaku dan sebagai tolak ukur dalam hukum Islam. Menurut ketentuan syari'ah bahwa apabila masa yang diperjanjikan untuk pembayaran utang telah terlewati, maka orang berutang berkewajiban untuk membayar utangnya. Namun seandainya orang yang berutang itu tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjamannya, hendaklah ia memberikan izin kepada pemegang jaminan untuk menjual barang tersebut, dan seandainya izin ini tidak diberikan, maka pemegang jaminan dapat meminta pertolongan Hakim untuk memaksa orang berutang itu untuk melunasi utangnya atau memberikan izin kepada si penerima gadai untuk menjual barang gadaian tersebut. Singkatnya Islam sangat menghormati hak-hak jaminan kebendaan dari para Kreditur, sehingga ia tidak merasa dirugikan haknya oleh si Debitur pailit.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Muyassarotussolichah, S. Ag, SH, M.Hum
Uncontrolled Keywords: pailit; PKPU; hutang piutang; pembayaran utang
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.42 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 03 Mar 2025 12:00
Last Modified: 03 Mar 2025 12:00
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70405

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum