KONSEP PEMBATALAN PERKAWINAN (TINJAUAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN INDONESIA DAN AKTA UNDANG-UNDANG KELUARGA ISLAM (WILAYAH PERSEKUTUAN) MALAYSIA 1984)

Firman, NIM.: 99363411 (2006) KONSEP PEMBATALAN PERKAWINAN (TINJAUAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN INDONESIA DAN AKTA UNDANG-UNDANG KELUARGA ISLAM (WILAYAH PERSEKUTUAN) MALAYSIA 1984). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP PEMBATALAN PERKAWINAN (TINJAUAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN INDONESIA DAN AKTA UNDANG-UNDANG KELUARGA ISLAM (WILAYAH PERSEKUTUAN) MALAYSIA 1984))
99363411_BAB I_V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KONSEP PEMBATALAN PERKAWINAN (TINJAUAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN INDONESIA DAN AKTA UNDANG-UNDANG KELUARGA ISLAM (WILAYAH PERSEKUTUAN) MALAYSIA 1984))
99363411_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Perkawinan merupakan langkah awal membentuk peradaban Hukum, adat serta agama sangat menjunjung kemurnian pelaksanaannya. Perkawinan memiliki persyaratan serta rukun yang wajib dipenuhi. Kekurangan dalam syarat dan rukun dapat menjadikan perkawinan sah atau tidak sah, yang pada ujungnya hams dibatalkan demi hukum. Pembatalan perkawinan telah diatur oleh hukum secara sempurna. Di antaranya terdapat keharusan adanya pemeriksaan serta putusan Pengadilan. Artinya, pembatalan di luar Pengadilan tidak dianggap sah dan tak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Setiap wilayah dan negara pasti mempunyai kebudayaan serta adat yang berbeda. Perbedaan ini membentuk kebijakan-kebijakan yang berbeda pula sebagai ciri khas dan kepribadian bangsa tersebut. Tak terkecuali bagi Negara Indonesia dan Malaysia. Sebagai Negara muslim kedua negara ini mempunyai persamaan sekaligus perbedaan, baik dalam segi pemerintahan, struktur kekuasan atau hukum. Dalam ranah hukum keluarga, kedua Negara ini mempunyai kesamaan sebagai Negara muslim yang mencoba menerapkan hukum keluarga Islam dengan melakukan perubahan di berbagai aspek. Salah satunya adalah tentang pembatalan perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif komparatif yang meneliti perundang-undangan keluarga di Negara Indonesia dan Malaysia. Materi yang dikaji, adalah konsep pembatalan perkawinan; Kajian ini memakai pendekatan komparatif, yakni membandingkan bagaimana konsep pembatalan perkawinan di Indonesia dan Malaysia, apakah ada persamaan atau perbedaan? Sumber data primer didapat dari Undang-undang Perkawinan Indonesia dan Akta Undang-undang Keluarga Islam (Wilayah Persekutuan) Malaysia 1984: Sumber sekunder didapat dari buku-buku dan tulisan-tulisan ilmiah yang mendukung. Akhir penelitian ini menyimpulkan, bahwa terdapat persamaan sekaligus perbedaan dalam konsep pembatalan perkawinan di kedua Negara ini; di antaranya dalam hal ketentuan umum. Keduanya sama-sama memandang, bahwa perkawinan yang sah adalah perlu terpenuhi syarat serta rukunnya; jika tak terpenuhi maka dapat dibatalkan demi hukum. Kedua negara sepakat bahwa pembatalan tak dapat dilakukan sembarangan, perlu adanya pemeriksaan dan putusan Pengadilan. Sedangkan sisi perbedaannya lebih kepada syarat-syarat sah perkawinan yang terfokus kepada; batas minimum usia perkawinan, ketegasan perlunya wali, peraturan poligami dan ketentuan kawin beda agama. Kemudian konsep pembatalan itu sendiri di Malaysia mengalami penyesuaian makna, jika mengikuti makna pengertian umum pembatalan perkawinan, maka imbasnya adalah orang yang berhak mengajukan permohonan perkawinan, adalah setiap orang yang mengetahui serta memiliki alasan dapat mengajukan pembatalan perkawinan tersebut, namun jika mengikut kepada pengertian fasakh atau tafnq/faraq, maka kewenangan hanya ada pada qaqf, salah satu dari pasangan suami isteri dan wali yang merasa keberatan dengan adanya perkawinan itu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Prof Dr. Khoiruddin Nasution, M.A
Uncontrolled Keywords: pembatalan perkawinan; KUHP; pernikahan
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 346.01 Hukum Keluarga - Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 07 Mar 2025 14:03
Last Modified: 07 Mar 2025 14:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70502

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum