PENCABUTAN HAK POLITIK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF SADD ADZ- DZARI’AH

Tiara Faraziah, NIM.: 21103070095 (2025) PENCABUTAN HAK POLITIK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF SADD ADZ- DZARI’AH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENCABUTAN HAK POLITIK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF SADD ADZ- DZARI’AH)
21103070095_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PENCABUTAN HAK POLITIK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF SADD ADZ- DZARI’AH)
21103070095_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Pencabutan hak politik terhadap pelaku tindak pidana korupsi merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah pelaku korupsi berpartisipasi dalam proses politik, yang dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan merugikan kepentingan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif sadd az-zari‟ah dalam pencabutan hak poltik bagi pelaku tindak pidana korupsi dan mengetahui alasan dalam pencabutan hak politik bagi pelaku tindak pidana korupsi. Dua rumusan masalah utama yang diangkat adalah: (1) Bagaimana perspektif sadd al-dzari‟ah dalam pencabutan hak politik terhadap pelaku tindak pindana korupsi? (2) Bagaimana pertimbangan hukum dalam pencabutan hak politik bagi pelaku tindak pidana korupsi? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Pendekatan yang digunakan untuk permasalaham dalam penelitian ini ini yaitu dengan mengaplikasikan data-data dan referensi tentang hukum, mengenai norma-norma yang berlaku dimasyarakat dengan tema penelitian dalam Pencegahan pelaku tindak koropsi Sadd Dzariah ditinjau dari norma-norma yang berlaku. Terdapat dua teori yang digunakan yaitu teori keadilan dan teori sadd adz dzari‟ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pencabutan hak politik bagi pelaku tindak pidana korupsi merupakan bentuk keadilan korektif sebagaimana dikemukakan oleh Aristoteles, yaitu bertujuan untuk mengoreksi kesalahan, memberikan hukuman yang setimpal, serta mencegah terulangnya kejahatan. Pencabutan hak politik bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam perspektif Sadd Adz-Dzariah merupakan langkah preventif yang bertujuan mencegah keburukan lebih besar, sebagaimana ditegaskan dalam kaidah dan . Korupsi yang mencakup penggelapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan suap, merupakan perbuatan fasad yang merusak sistem pemerintahan dan kepercayaan masyarakat, sehingga pelakunya harus diberi sanksi tegas agar tidak mengulangi kejahatannya atau memperburuk sistem politik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Dr. Moh Tamtowi, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: pencabutan hak politik; penyalahgunaan kekuasaan; teori keadilan
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 24 Apr 2025 15:14
Last Modified: 24 Apr 2025 15:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70896

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum