Riko Erandy, S.H., NIM.: 23203011165 (2025) PEMAHAMAN DAN SIKAP HUKUM HAKIM LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN TERKAIT HAK NAFKAH ISTRI PASCA CERAI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (PEMAHAMAN DAN SIKAP HUKUM HAKIM LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN TERKAIT HAK NAFKAH ISTRI PASCA CERAI)
23203011165_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version Download (4MB) | Preview |
|
|
Text (PEMAHAMAN DAN SIKAP HUKUM HAKIM LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN TERKAIT HAK NAFKAH ISTRI PASCA CERAI)
23203011165_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Ketika terjadi perceraian, mantan istri menjadi pihak yang rentan dirugikan. Merespon hal ini, negara hadir dengan berbagai aturan hukumnya dalam rangka melindungi hak-hak mantan istri pasca perceraian. Mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, sampai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mengatur tentang hak nafkah mantan istri pasca cerai. Peran hakim sangat penting untuk merealisasikan upaya perlindungan yang diberikan oleh negara untuk mantan istri, sehingga hakim sebagai individu mempunyai pengaruh sesuai dengan kompetensinya. Masingmasing hakim memiliki perbedaan sebagai individu. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa perempuan memiliki empati lebih tinggi dibandingkan lakilaki. (penelitian yang dilakukan oleh L. Toussaint dan Webb di tahun 2005, B. McDonald dan P. Kanske di tahun 2023). Lalu, apakah hal itu berpengaruh pada pemahaman dan sikap hukum hakim? Adakah distingsi dalam pemahaman dan sikap hukum hakim laki-laki dan hakim perempuan terkait hak nafkah istri pasca cerai? Pendekatan penelitian ini ialah sosiologis. Subjek penelitian ini ialah hakim yang pernah/sedang bertugas di Pengadilan Agama. Alasannya karena kasus tentang hak nafkah istri pasca cerai banyak ditemukan di Pengadilan Agama. Teori yang dipakai untuk menganalisis data penelitian ini ialah teori tindakan sosial Max Weber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan perbedaan di antara hakim laki-laki dan perempuan terkait pemahaman dan sikap hukum mereka. Hal tersebut berdasarkan temuan-temuan yang didapatkan penulis dari hasil analisa terhadap data-data yang ada. Adapun temuan-temuan yang dimaksud ialah Terdapat dominasi pemahaman dan sikap rasional berdasarkan tujuan/intrumental (zweckrational), bahasa hukum yang umum mendorong pemahaman dan tindakan rasional berdasarkan nilai (wertrational), dan hukum ditegakkan atas dasar rasionalitas. Namun perlu diketahui bahwa terdapat inkonsistensi dalam pemahaman dan sikap hukum hakim secara individu terkait hak nafkah istri pasca cerai. Penyebabnya adalah sistem majelis dalam pengambilan keputusan, pertentangan antara hak ex officio dan larangan ultra petita, dan adanya kompleksitas dan keunikan setiap kasus
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information / Supervisor: | Dr. Lindra Darnela, S.Ag., M.Hum. |
| Uncontrolled Keywords: | nafkah istri; pasca cerai; nafkah iddah |
| Subjects: | 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.577 Hukum Keluarga Islam, Bimbingan Pernikahan, Poligami, Perceraian, Iddah, Pengasuhan Anak) Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Nafkah |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Hukum Islam (S2) |
| Depositing User: | Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id] |
| Date Deposited: | 21 Jul 2025 09:49 |
| Last Modified: | 21 Jul 2025 09:49 |
| URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/72012 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |
