ANALISIS PASAL 15 UNDANG-UNDANG NO. 61 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTRIAN NEGARA

M. Bagus Ardiansyah, NIM.: 21103070014 (2025) ANALISIS PASAL 15 UNDANG-UNDANG NO. 61 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTRIAN NEGARA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS PASAL 15 UNDANG-UNDANG NO. 61 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTRIAN NEGARA)
21103070014_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS PASAL 15 UNDANG-UNDANG NO. 61 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTRIAN NEGARA)
21103070014_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi Pasal 15 Undang-Undang No. 61 Tahun 2024 yang mengubah Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara di Indonesia. Amandemen ini berpengaruh besar terhadap struktur dan pembentukan Kabinet Merah Putih (2025/2029). Perubahan ini diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pemerintahan dan dinamika politik di Indonesia. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana regulasi mengenai jumlah kementerian yang diubah melalui Pasal 15 mempengaruhi sistem pemerintahan di Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk menilai konsekuensi dari perubahan hukum ini terhadap lanskap politik dan administrasi publik, khususnya dalam hal efisiensi pemerintahan, transparansi, dan stabilitas politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, dengan menganalisis sumber-sumber hukum primer, termasuk amandemen itu sendiri serta undang-undang dan doktrin hukum terkait. Selain itu, konsep Maslahah Mursalah (kepentingan umum) digunakan untuk menilai kesesuaian amandemen ini dengan prinsip-prinsip pemerintahan Islam, dengan fokus pada keseimbangan antara efisiensi dan manfaat publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa amandemen Pasal 15 memberikan fleksibilitas lebih besar kepada Presiden dalam menentukan jumlah kementerian. Meskipun fleksibilitas ini dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dengan mengurangi kompleksitas birokrasi, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi patronase politik, tawar-menawar politik yang berlebihan, dan pelemahan cek dan keseimbangan institusional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun amandemen ini menawarkan peluang reformasi, implementasinya harus dipantau dengan cermat untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sejalan dengan prinsip akuntabilitas demokratis dan pemerintahan yang efektif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Moh Tantowi, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Kementerian Negara; Kabinet Merah Putih; Politik Hukum; Maslahah Mursalah
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 21 Jul 2025 11:00
Last Modified: 21 Jul 2025 11:00
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/72019

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum