POLITIK HUKUM PENAMBAHAN KEMENTERIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 61 TAHUN 2024 TERHADAP STRUKTUR DAN FUNGSI KEMENTERIAN PRESFEKTIF GOOD GOVERNANCE

Halimatul Ulfah, NIM.: 21103040023 (2025) POLITIK HUKUM PENAMBAHAN KEMENTERIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 61 TAHUN 2024 TERHADAP STRUKTUR DAN FUNGSI KEMENTERIAN PRESFEKTIF GOOD GOVERNANCE. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (POLITIK HUKUM PENAMBAHAN KEMENTERIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 61 TAHUN 2024 TERHADAP STRUKTUR DAN FUNGSI KEMENTERIAN PRESFEKTIF GOOD GOVERNANCE)
21103040023_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (POLITIK HUKUM PENAMBAHAN KEMENTERIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 61 TAHUN 2024 TERHADAP STRUKTUR DAN FUNGSI KEMENTERIAN PRESFEKTIF GOOD GOVERNANCE)
21103040023_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kementerian di Indonesia. Salah satu perubahan yang paling krusial adalah penghapusan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian. Perubahan ini memberikan kewenangan luas kepada Presiden untuk membentuk kementerian tanpa batas jumlah, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi praktik politik balas jasa, pemborosan anggaran, korupsi, serta ketidakefisienan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, proses legislasi yang dilakukan menjelang akhir masa jabatan Presiden dan DPR menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai motif, transparansi, dan aktor yang terlibat, mengingat undang-undang ini akan berlaku pada pemerintahan berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah: (1) Bagaimanakah politik hukum penambahan jumlah kementerian dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024? dan (2) Apakah penambahan jumlah kementerian tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip good governance? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research) yang relevan dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024. Seluruh data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, perubahan undang-undang lebih didorong oleh kepentingan politis eksekutif dan legislatif daripada kebutuhan yuridis yang objektif. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011 digunakan sebagai justifikasi, keterlambatan selama lebih dari satu dekade menunjukkan lemahnya komitmen terhadap konsistensi hukum. Revisi ini mencerminkan produk hukum ortodoks dan menunjukkan hubungan kausal antara legislasi masa transisi dan upaya melegitimasi tindakan otokratis pemerintahan berikutnya. Kedua, penghapusan batas jumlah kementerian bertentangan dengan semangat efisiensi birokrasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), karena minim partisipasi publik, tidak transparan, serta berpotensi memperberat beban fiskal negara. Dengan demikian, penambahan jumlah kementerian dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 lebih merefleksikan kepentingan pragmatis ketimbang visi reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, tetap diperlukan adanya ketegasan dalam pembatasan jumlah kementerian guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abusive power).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Dr. Siti Fatimah, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: legal politics; state ministries; good governance; reformasi birokrasi.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 21 Jul 2025 11:12
Last Modified: 21 Jul 2025 11:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/72022

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum