Muhammad Nur Khaliq, S.H., NIM.: 23203011139 (2025) EFEKTIVITAS HUKUM PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 103 TAHUN 2020 TENTANG PEMBUKAAN AREA LAHAN PERTANIAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN MELAWI. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (EFEKTIVITAS HUKUM PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 103 TAHUN 2020 TENTANG PEMBUKAAN AREA LAHAN PERTANIAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN MELAWI)
23203011103_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version Download (5MB) | Preview |
|
|
Text (EFEKTIVITAS HUKUM PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 103 TAHUN 2020 TENTANG PEMBUKAAN AREA LAHAN PERTANIAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN MELAWI)
23203011103_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Salah satu contohnya adalah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 yang mengakui praktik pembukaan lahan tradisional masyarakat adat Dayak sebagai bagian dari warisan budaya. Perda ini bertujuan mengharmoniskan pelestarian lingkungan dengan perlindungan budaya lokal dalam kerangka otonomi daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk mengevaluasi efektivitas Perda tersebut di Kabupaten Melawi. Teori ‗Urf, maṣlaḥah, dan teori efektivitas hukum Soejono soekanto digunakan untuk menilai sejauh mana regulasi ini mengakomodasi nilai lokal. Penelitian ini mengungkap bahwa dalam penerapan Peraturan Daerah terdapat sejumlah hambatan yang bersifat struktural, kultural, dan teknis. Hambatan struktural mencakup kurangnya sarana pendukung seperti infrastruktur dan lembaga pelaksana yang memadai. Sementara itu, hambatan kultural berkaitan dengan rendahnya tingkat pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat adat, yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara aturan formal dan praktik sehari-hari. Di sisi lain, hambatan teknis meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pelatihan, serta minimnya koordinasi antar lembaga. Selain mengidentifikasi hambatan tersebut, penelitian ini juga menelaah bagaimana nilai- nilai masyarakat adat, seperti kearifan lokal dalam membuka lahan secara tradisional, dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan hukum daerah. Tujuannya adalah agar kebijakan yang dibuat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil dan selaras dengan nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan efektivitas Perda masih rendah karena berbagai kendala, seperti minimnya sarana pendukung, lemahnya pemahaman masyarakat, dan kurangnya partisipasi adat dalam perumusan kebijakan. Untuk meningkatkan efektivitasnya, dibutuhkan peningkatan infrastruktur hukum, literasi masyarakat, dan pendekatan yang lebih partisipatif. Penelitian ini penting bagi pengembangan hukum daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information / Supervisor: | Dr. Siti Jahroh, S.H.I., M.SI. |
| Uncontrolled Keywords: | Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat; pembukaan lahan; kearifan lokal. |
| Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 348.598 Peraturan-Peraturan di Indonesia |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Hukum Islam (S2) |
| Depositing User: | Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id] |
| Date Deposited: | 02 Sep 2025 15:42 |
| Last Modified: | 02 Sep 2025 15:42 |
| URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/72517 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |
