Alfi Adhan Prayoga, NIM.: 19103070078 (2025) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 005/PUU-IV/2006 TERHADAP PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 005/PUU-IV/2006 TERHADAP PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH)
19103070078_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version Download (3MB) | Preview |
|
|
Text (IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 005/PUU-IV/2006 TERHADAP PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH)
19103070078_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Komisi Yudisial merupakan bentuk amanat dalam Pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada sistem ketatanegaraan Indonesia untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Pada dasarnya pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial bertujuan untuk menjaga nilai independensi dan integritas hakim dalam ruang lingkup peradilan. Namun, sejalan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006, putusan tersebut telah mereduksi kewenangan Komisi Yudisial terkait pengawasan hakim. Putusan a quo dianggap menjadi gelombang pelemahan awal terhadap kewenangan Komisi Yudisial. Perspektif Fikih Siyasah, khususnya melalui konsep Siyasah Qodho'iyyah yang menekankan kebijakan peradilan yang adil dan prinsip Hisbah yang mewajibkan sistem pengawasan terhadap penguasa termasuk hakim. Maka semakin jelas bahwa urgensi pengawasan hakim ini begitu penting dalam mewujudkan peradilan yang berintegritas dan independen. Akibat pembatasan kewenangan KY tersebut menjadi indikasi buruk dalam implementasi nilai-nilai keadilan baik dalam kerangka hukum positif maupun perspektif Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif secara kualitatif (library research). Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dalam prosesnya dengan pendekatan-pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) guna memperoleh pemahaman mendalam dan sistemis terhadap implikasi Putusan MK 005/PUU-IV/2006 terhadap pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial. Dengan menambah analisa melalui perspektif fikih siyasah, terkhusus dalam prinsip Hisbah. Hasil kajian berdasarkan analisis menyimpulkan bahwa implikasi atas pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial mengalami gejala awal dari pereduksian pembatasan signifikan akibat putusan MK Nomor 005/PUU-IV/2006. Sehingga berdampak pada kewenangan KY untuk menjalankan fungsi pengawasan yang komprehensif, maupun dalam mengimplementasikan prinsip Siyasah Qodho'iyyah dan Hisbah dalam konteks Fikih Siyasah yang menekankan keadilan dan pengawasan terhadap kekuasaan. Secara objektif, temuan penelitian mengindikasikan bahwa pembatasan kewenangan tersebut telah mereduksi kapasitas KY dalam mewujudkan pengawasan hakim yang optimal di Indonesia. Kata kunci: Implikasi, Komisi Yudisial, Pengawasan Hakim, Hisbah
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information / Supervisor: | Dr. Ocktoberrinsyah, M. Ag. |
| Uncontrolled Keywords: | Implikasi, Komisi Yudisial, Pengawasan Hakim, Hisbah |
| Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342 Hukum Tata Negara |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1) |
| Depositing User: | S.Sos Sofwan Sofwan |
| Date Deposited: | 20 Oct 2025 14:53 |
| Last Modified: | 20 Oct 2025 14:53 |
| URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73815 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |
