TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBUATAN DAN PEMASARAN CIU DI DESA BEKONANG, KECAMATAN MOJOLABAN, KABUPATEN SUKOHARJO

Ahmad Arkhadi, NIM.: 90320837 (1998) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBUATAN DAN PEMASARAN CIU DI DESA BEKONANG, KECAMATAN MOJOLABAN, KABUPATEN SUKOHARJO. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBUATAN DAN PEMASARAN CIU DI DESA BEKONANG, KECAMATAN MOJOLABAN, KABUPATEN SUKOHARJO)
90320837_BAB I_BAB PENUTUP dan DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (9MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBUATAN DAN PEMASARAN CIU DI DESA BEKONANG, KECAMATAN MOJOLABAN, KABUPATEN SUKOHARJO)
90320837_BAB II sampai BAB V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (12MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik pembuatan dan pemasaran ciu di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Ciu merupakan minuman keras tradisional yang mengandung alkohol, sehingga menimbulkan persoalan hukum Islam terkait statusnya sebagai minuman memabukkan (muskir) serta keabsahan praktik jual belinya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan status ciu dalam perspektif hukum Islam dan menganalisis praktik jual belinya di masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitik dengan metode penelitian lapangan (field research) dan pendekatan normatif. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling, dengan subjek penelitian para perajin alkohol (ciu) di Desa Bekonang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ciu merupakan minuman keras tradisional yang bersifat memabukkan karena mengandung kadar alkohol antara 27% hingga 45%, sehingga termasuk dalam kategori muskir. Berdasarkan analisis hukum Islam, jual beli ciu dinyatakan haram apabila diperjualbelikan untuk tujuan yang bersifat negatif, seperti dikonsumsi hingga menimbulkan kemudaratan atau kematian. Namun demikian, jual beli ciu dapat diperbolehkan (halal) apabila digunakan untuk tujuan yang memberikan manfaat, misalnya dalam bidang industri atau kebutuhan non-konsumsi. Dengan demikian, hukum jual beli ciu bergantung pada niat dan tujuan penggunaannya sesuai dengan prinsip kemaslahatan dalam Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Drs. Kamsi, MA. dan Drs. Muhyiddin - Digitalisasi
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Jual Beli, Ciu, Bekonang, Muskir
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.4 Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 27 Oct 2025 09:46
Last Modified: 27 Oct 2025 09:46
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73930

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum