ANAK YATIM MENURUT AL-QURAN

Laela Evi Hidayati, NIM.: 93531499 (2000) ANAK YATIM MENURUT AL-QURAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANAK YATIM MENURUT AL-QURAN)
93531499_BAB I_BAB PENUTUP dan DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (9MB) | Preview
[img] Text (ANAK YATIM MENURUT AL-QURAN)
93531499_BAB II sampai BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (21MB) | Request a copy

Abstract

Yang dimaksud dengan yatim adalah anak yang belum dewasa dan tidak mempunyai ayah lagi karena telah meninggal dunia. Batasan umur yatim adalah sampai balig. Anak yatim mempunyai tempat yang khusus dalam al-Qur'an. tidak kurang 23 kali al-Qur'an menyebutnya dalam berbagai konteks ( 8 kali dalam bentuk mufrad, 1 kali dalam bentuk musanna dan 14 kali dalam bentuk jama', keseluruhan ayat-ayat tersebut memerintahkan kepada kaum muslimin secara kolektif dan karib-kerabat secara khusus untuk menyantuni, memelihara, dan mendidik anak yatim. AJ-Qur'an memberi aturan tentang cara memelihara anak yatim, yaitu; bagi anak yatim yang miskin Allah memerintahkan memberi bantuan kepadanya, terutama untuk memenuhi_ kebutuhan pokok sehari-harinya, bantuan yang diberikan hendaknya harta yang dicintai, ia juga berhak mendapatkan harta sekedarnya apabila ia hadir pada saat ahli waris membagikan harta warisan, dan ia juga berhak mendapatkan harta hasil dari rampasan perang, yaitu fa'i dan ghanimah. Bagi anak yatim yang mempunyai harta (warisan dari orng tnanya), Allah mewajibkan para wali anak yatim untuk mengelola harta anak yatim denian baik sampai harta tersebut diserahkan kepada anak yatim tatkala ia sudah dewasa, dan Allah memberi beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh para wali anak yatim; pertama, ia barus jujur dalam mengurus harta anak yatim, tidak boleh berlebihan dalam membelanjakan harta tersebut walaupun untuk keptntingan anak yatim itu sendiri. Apabila wali anak yatim seorang yang kaya , maka ia dilarang mengambil sesuatu dari harta tersebut, namun jika wali itu fakir , maka ia diperkenankan memakan harta anak yatim dalam batas kepatutan, yakni hanya untuk. memenuhi kebutuhannya, tidak berlebihan dan berkhianat. kedua, hendaknya ia mengembangkan barta anak yatim sehingga harta tesebut tidak cepat habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup anak yatim. K etiga, ia dilarang menikahi anak yatim apabilll hanya ingin menguasai harta anak yatim. Baik anak yatim yang mempunyai harta ataupun tidak, keduanya harus diakui eksistensinya, la harus diperlakukan dengan baik penuh dengan kasih-sayang, tidak boleh bersikap kasar , menghina ataupun mencacinya. Disamping itu anak yatim juga perlu dididik, dengan membiasakan akhlak yang baik dan mengajari ilmu-ilmu yang barus mereka ketahui.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Drs. Muhamad Fahmi - Digitalisasi
Uncontrolled Keywords: anak yatim; harta; jiwa anak yatim
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.125 Hadis
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Tafsir Hadist (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 30 Oct 2025 12:12
Last Modified: 30 Oct 2025 12:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/74065

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum