PENAFSIRAN GULUL SEBAGAI KORUPSI (STUDI KOMPARATIF TAFSIR JAMI AL-BAYAN ‘AN TA’WIL AY AL-QUR’AN DAN TAFSIR ALMISBAH)

Bayu Rahman, NIM.: 20105030118 (2025) PENAFSIRAN GULUL SEBAGAI KORUPSI (STUDI KOMPARATIF TAFSIR JAMI AL-BAYAN ‘AN TA’WIL AY AL-QUR’AN DAN TAFSIR ALMISBAH). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENAFSIRAN GULUL SEBAGAI KORUPSI (STUDI KOMPARATIF TAFSIR JAMI AL-BAYAN ‘AN TA’WIL AY AL-QUR’AN DAN TAFSIR ALMISBAH))
20105030118__BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENAFSIRAN GULUL SEBAGAI KORUPSI (STUDI KOMPARATIF TAFSIR JAMI AL-BAYAN ‘AN TA’WIL AY AL-QUR’AN DAN TAFSIR ALMISBAH))
20105030118_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Korupsi merupakan penyakit sosial yang sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Fenomena penyalahgunaan amanah oleh pejabat publik telah menimbulkan dampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat, keadilan sosial, dan stabilitas politik. Studi ini bertujuan untuk mengkaji penafsiran gulūl dalam QS Ali Imran ayat 161 sebagai bentuk korupsi menurut dua sumber utama, yaitu Tafsir Jāmi’ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān karya Ibnu Jarīr Ath-Ṭabarī dan Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab. Penelitian ini merupakan kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif yang difokuskan pada analisis penafsiran gulūl sebagai Korupsi dalam Tafsir Jāmi’ al- Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān karya Ibnu Jarīr Ath-Ṭabarī dan Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab sebagai sumber primer. Sumber sekunder berupa buku, artikel, dan karya ilmiah lain yang relevan. Data dikumpulkan melalui telaah literatur guna mengidentifikasi perbedaan metode, pendekatan, dan corak penafsiran masing-masing mufasir, sehingga ditemukan perbedaan hasil penafsiran yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menunjukkan bahwa kedua mufassir sepakat bahwa gulūl adalah pengkhianatan amanah berupa pengambilan harta secara tidak sah. Ibnu Jarīr Ath-Ṭabarī menekankan konteks harta rampasan perang, sedangkan Quraish Shihab memperluas maknanya menjadi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan modern. Implikasi dari penafsiran ini adalah pentingnya integritas, kejujuran, serta kesadaran moral dan spiritual dalam pengelolaan harta publik untuk mencegah korupsi dan menjaga keadilan sosial-politik. Penelitian ini juga menekankan perlunya reinterpretasi makna gulūl agar relevan dengan kondisi sekarang, serta pentingnya pendidikan nilai moral Islam sebagai solusi menghadapi korupsi yang semakin kompleks.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Dr. Afdawaiza, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: korupsi; Gulul; QS Ali Imran ayat 161; Ibnu Jarīr Ath-Ṭabari
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 10 Nov 2025 08:53
Last Modified: 02 Dec 2025 14:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/74222

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum