PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SENGKETA PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (Studi Kasus Sertifikat Hak Milik Nomor 00946 di Dusun Mandingan Kebonagung Imogiri Bantul)

Hanindya Nur Hidayati, NIM.: 21103040137 (2025) PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SENGKETA PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (Studi Kasus Sertifikat Hak Milik Nomor 00946 di Dusun Mandingan Kebonagung Imogiri Bantul). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SENGKETA PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (Studi Kasus Sertifikat Hak Milik Nomor 00946 di Dusun Mandingan Kebonagung Imogiri Bantul))
21103040137_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SENGKETA PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH (Studi Kasus Sertifikat Hak Milik Nomor 00946 di Dusun Mandingan Kebonagung Imogiri Bantul))
21103040137_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Tanah merupakan aset yang sangat penting bagi kehidupan manusia, sehingga penguasaan dan pemanfaatannya diatur secara ketat dalam hukum agar tercipta kepastian serta perlindungan hukum. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sengketa atas peralihan hak milik tanah yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00946/ SU 00577 di Dusun Mandingan, Kalurahan Kebonagung, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Permasalahan hukum muncul ketika tanah yang semula dimaksudkan untuk dipinjam justru beralih hak secara permanen melalui akta jual beli yang dibuat di hadapan notaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah peralihan tersebut menimbulkan kerugian dan apakah unsur perbuatan melawan hukum terpenuhi, serta bagaimana penyelesaian sengketa tersebut dilakukan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris, yakni suatu pendekatan yang menelaah hukum sebagaimana berlaku dalam kenyataan sosial. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk memahami makna di balik fakta hukum dan interaksi para pihak dalam sengketa peralihan hak atas tanah. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait, dokumentasi terhadap dokumen hukum yang relevan, serta studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum perdata sebagai dasar analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan hak tersebut telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan pemilik asli atas tanah mengalami kerugian berupa hilangnya hak atas tanah, kerugian ekonomi, dan tekanan psikologis. Mediasi dilakukan di Kepolisian Sektor Imogiri atas permintaan dari Kalurahan Kebonagung. Upaya penyelesaian melalui mediasi telah dilakukan dan telah dilakukan ganti kerugian kepada pemilik asli atas tanah dengan berupa uang senilai Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta) dan hak untuk mengelola sawah hingga pada utang-utang tersebut telah lunas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Faisal Luqman Hakim S.H, M.Hum
Uncontrolled Keywords: Peralihan Hak Milik; sengketa tanah; perbuatan melawan hukum
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 346.043 8 Hukum Agraria/ Pertanahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 12 Nov 2025 15:17
Last Modified: 12 Nov 2025 15:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/74335

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum