PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS TEMUAN KANDUNGAN BERBAHAYA PADA PRODUK KOSMETIK YANG TELAH TERVERIFIKASI BPOM REPUBLIK INDONESIA

Mariatul Qibthia Magfiratullah, NIM.: 21103040007 (2025) PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS TEMUAN KANDUNGAN BERBAHAYA PADA PRODUK KOSMETIK YANG TELAH TERVERIFIKASI BPOM REPUBLIK INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS TEMUAN KANDUNGAN BERBAHAYA PADA PRODUK KOSMETIK YANG TELAH TERVERIFIKASI BPOM REPUBLIK INDONESIA)
21103040007_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS TEMUAN KANDUNGAN BERBAHAYA PADA PRODUK KOSMETIK YANG TELAH TERVERIFIKASI BPOM REPUBLIK INDONESIA)
21103040007_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Keinginan seorang wanita untuk tampil cantik dan menarik merupakan hal yang dapat meningkatkan rasa percaya diri. Oleh karena itu, masyarakat menjadikan kosmetik sebagai kebutuhan pokok untuk menunjang penampilan. Penggunaan kosmetik di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap produk kosmetik. Namun, hal tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan perlindungan hukum terhadap konsumen sebagai pengguna, sebab banyak pelaku usaha yang tidak memberikan jaminan atas produk yang dijualnya. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah diatur tanggung jawab dan kewajiban pelaku usaha untuk menjamin keamanan bagi konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris berupa studi kasus, dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitis, serta penelitian dengan metode studi dokumen atau pustaka, yang dilengkapi dengan wawancara terhadap subjek penelitian, yakni BPOM RI dan konsumen pengguna produk yang telah terverifikasi BPOM. Hasil penelitian menunjukkan masih ditemukannya peredaran produk kosmetik berbahaya meskipun telah terverifikasi BPOM, yang mengindikasikan pengawasan pre-market dan post-market belum optimal. Konsumen berhak atas keamanan dan keselamatan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sementara pelaku usaha berkewajiban menjamin mutu dan keamanan produk sesuai Pasal 7. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta tanggung jawab pelaku usaha yang konsisten guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan nyata bagi konsumen. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar konsumen lebih kritis dalam memilih serta menggunakan produk kosmetik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Dr. Wardatul Fitri, M.H.
Uncontrolled Keywords: perlindungan konsumen; kosmetik berbahaya; pelaku usaha.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 343.071 Perlindungan Konsumen
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 12 Nov 2025 14:54
Last Modified: 12 Nov 2025 14:54
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/74356

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum