TINJAUAN HUKUM ACARA PERADILAN ISLAM TERHADAP DOMISILI TERGUGAT/TERMOHON BERSTATUS TERPIDANA ( STUDI TERHADAP PERKARA NOMOR : 2501/Pdt.G/2011/PA.Sm)

DEWI ULYA RIFQIYATI , NIM. 09350058 (2013) TINJAUAN HUKUM ACARA PERADILAN ISLAM TERHADAP DOMISILI TERGUGAT/TERMOHON BERSTATUS TERPIDANA ( STUDI TERHADAP PERKARA NOMOR : 2501/Pdt.G/2011/PA.Sm). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ACARA PERADILAN ISLAM TERHADAP DOMISILI TERGUGAT/TERMOHON BERSTATUS TERPIDANA ( STUDI TERHADAP PERKARA NOMOR : 2501/Pdt.G/2011/PA.Sm))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (8MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ACARA PERADILAN ISLAM TERHADAP DOMISILI TERGUGAT/TERMOHON BERSTATUS TERPIDANA ( STUDI TERHADAP PERKARA NOMOR : 2501/Pdt.G/2011/PA.Sm))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (383kB)

Abstract

Pentingnya surat panggilan sidang / relaas yang resmi, sah, dan patut bagi hakim dalam menangani perkara dalam suatu persidangan sangat jelas dan mutlak adanya. Tata cara pemanggilan para pihak diperjelas pada Pasal 289 jo. Pasal 390 dan 122 HIR. Panggilan sidang kepada Tergugat/Termohon yang tempat tinggalnya diketahui tentu Juru sita dapat secara langsung menyerahkan relaas pada domisili yang tertera pada alamat Tergugat/Termohon. Kehadiran Tergugat/Termohon sangat diperlukan demi kelancaran jalannya proses persidangan, dalam hal ini tergugat yang berstatus terpidana dalam perkara cerai gugat Nomor: 2501/Pdt.G/2011/PA.Sm. di Pengadilan Agama Semarang menginginkan untuk tetap mengikuti persidangan. Padahal dalam Hukum Acara Perdata adanya asas “Audi et Alterm Palterm”, dimana hak-hak dan kepentingan tergugat harus diperhatikan. Dengan berdasarkan Pasal 153 HIR, maka Majelis Hakim yang menangani perkara Nomor:2501/Pdt.G/2011/PA.Sm. berpendapat dapat melakukan sidang di tempat (discente). Berdasarkan latar belakang tersebut muncul batasan masalah tentang proses pemanggilan yang terkait dengan domisili tergugat/termohon yang berstatus sebagai terpidana yang berperkara di Pengadilan Agama Semarang pada perkara nomor : 2501/Pdt.G/2011/PA.Sm., dan ketentuannya dalam Hukum Acara Peradilan Islam terhadap domisili tergugat/termohon yang berstatus terpidana pada perkara Nomor: 2501/Pdt.G/2011/PA.Sm. Penelitian ini merupakan Field Research atau penelitian lapangan yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari lapangan yang didukung dengan kepustakaan (Library Research). Penelitian yang bersifat deskriptif-analitik ini merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan suatu peristiwa atau keadaan yang ada untuk merumuskan masalahnya secara lebih rinci dan selanjutnya dianalisis. Peneltian ini mendapatkan data yang seimbang (combination) antara data primer dan data sekunder. Yaitu observasi dan wawancara langsung dengan narasumber, serta dilengkapi dengan data sekunder yang berupa literatur hukum dan perundang-undangan yang berkaitan dengan relaas dan beberapa sumber yang dipublikasikanberupa jurnal, kamus, maupun ensiklopedi. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa dalam perkara Nomor: 2501/Pdt.G/2011/PA.Sm, dimana dalam proses pemanggilan pihak tergugat yang berstatus terpidana tidak berbeda dengan proses pemanggilan pada umumnya, apabila tidak bertemu dengan pihak tergugat maka dapat disampaikan ke Kepala Rumah Tahanan sebagaimana yang dilakukan oleh Lurah atau Perangkat Desa yang lainnya. Berdasarkan ijtihad hakim yang menangani perkara tersebut, menggunakan dasar hukum analogie / qiyās dari HIR Pasal 153 ayat (1) yang mengatakan bahwa jika memang berfaedah atau dipandang perlu, maka dengan bantuan panitera pengadilan, akan melihat tempat atau melakukan pemeriksaan di tempat / discente yang selanjutnya dapat menjadi keterangan bagi hakim, hal ini juga sesuai dengan prinsip Peradilan Islam pada zaman Rasulullah SAW, bahwa pemeriksaan di tempat dapat menjadi ‘ilm alqâdli. Selanjutnya dalam ketentuan Hukum Acara Peradilan Islam mengenai pemanggilan tergugat/termohon yang berstatus terpidana dalam perkara Nomor: 2501/Pdt.G/2011/PA.Sm. dapat disampaikan ke Rumah Tahanan, dimana Rumah Tahanan merupakan domisili atatu tempat tinggal kediaman bagi tergugat, hal ini sesuai dengan penafsiran Pasal 118 HIR.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 29 Apr 2013 18:01
Last Modified: 15 Apr 2016 14:16
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/7444

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum