TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (PASAL 263 AYAT (1) KUHP) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

GALIH PRAYOGI , NIM. 06370037 (2013) TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (PASAL 263 AYAT (1) KUHP) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (PASAL 263 AYAT (1) KUHP) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM )
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (PASAL 263 AYAT (1) KUHP) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM )
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (749kB)

Abstract

Surat sebagai akta otentik tidak pernah lepas dan selalu berhubungan dengan aktifitas masyarakat sehari-hari. Dalam ketentuan hukum pidana Indonesia, dikenal beberapa bentuk kejahatan pemalsuan, yang dalam perkembangannya, dari berbagai macam bentuk tindak pidana pemalsuan, tindak pidana pemalsuan surat mengalami perkembangan yang begitu kompleks. Karena jika melihat objek yang dipalsukan yaitu berupa surat, maka tentu saja hal ini mempunyai dimensi yang sangat luas. Tindak pidana pemalsuan surat yang dalam KUHP dirumuskan dalam beberapa pasal, secara umum dirumuskan dalam pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. Dalam hukum Islam, disebutkan bahwa suatu perbuatan dapat digolongkan sebagai suatu jarimah apabila memenuhi tiga unsur jarimah (al-rukn al-syar’ī, al-rukn al-māddī dan al-rukn al-adabī). Adapun jarimah sendiri dibagi kedalam tiga kelompok (hudud, qişaş/diyat dan ta’zir). Jarimah hudud dan qişaş/diyat merupakan jarimah yang bentuk dan sanksinya telah ditentukan oleh syara’, sedangkan jarimah ta’zir merupakan jarimah yang bentuk dan sanksinya ditentukan oleh ulil amri. Berdasarkan hal itu, pertanyaannya adalah bagaimana rumusan tindak pidana pemalsuan surat (pasal 263 ayat (1) KUHP) perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik, sementara sumber data dari penelitian ini terdiri atas dua sumber hukum (bahan hukum primer dan sekunder). Dan tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research), yaitu dengan mengumpulkan data tertulis seperti buku-buku tentang teori, pendapat, dalil/hukum-hukum dan lain-lain yang ada relevansinya dengan pokok masalah. Kemudian, dianalisis dengan cara menghubungkan antar data untuk mendapat kesimpulan. Data yang ditemukan menunjukkan bahwa pemalsuan surat (Pasal 263 ayat 1 KUHP) adalah berupa membuat palsu atau memalsu, yaitu membuat surat palsu atau juga merubah surat dari kondisi aslinya dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai seolah-olah isinya benar dan tidak palsu, sehingga dapat menimbulkan akibat kerugian dari pemakaian surat tersebut. Ditinjau dari hukum Islam, pemalsuan surat dapat digolongkan sebagai jarimah, dikarenakan tindak pidana pemalsuan surat yang terdapat dalam pasal 263 ayat (1) KUHP ini memenuhi unsur-unsur jarimah. Adapun untuk kategorisasinya adalah sebagai jarimah ta’zir, oleh karenanya perbuatan ini penentuan sanksinya dilakukan oleh ulil amri dengan kadar yang disesuaikan dengan kemashlahatan. Adapun hasil dari penelitian, menurut hukum Islam bahwa sanksi ta’zir yang dapat diberikan bagi pelaku kejahatan pemalsuan surat (pasal 263 ayat (1) KUHP) adalah hukuman jilid atau cambuk dan pengasingan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 29 Apr 2013 18:27
Last Modified: 28 Apr 2016 09:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/7452

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum