WAKAF PRODUKTIF DAN PENGELOLAANNYA PADA BIMARISTAN AL-MANSHURI MASA SULTAN AL-MANSHUR QALAWUN TAHUN 1284-1290 M

Roihan Fadhil Kusuma, NIM.: 20101020069 (2024) WAKAF PRODUKTIF DAN PENGELOLAANNYA PADA BIMARISTAN AL-MANSHURI MASA SULTAN AL-MANSHUR QALAWUN TAHUN 1284-1290 M. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (WAKAF PRODUKTIF DAN PENGELOLAANNYA PADA BIMARISTAN AL-MANSHURI MASA SULTAN AL-MANSHUR QALAWUN TAHUN 1284-1290 M)
20101020069_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA-1.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (WAKAF PRODUKTIF DAN PENGELOLAANNYA PADA BIMARISTAN AL-MANSHURI MASA SULTAN AL-MANSHUR QALAWUN TAHUN 1284-1290 M)
20101020069_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR-2.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis wakaf produktif pada Bimaristan al-Manshuri di masa pemerintahan Sultan al-Manshur Qalawun. Bimaristan al-Manshuri adalah bimaristan yang dibangun di Kairo, Mesir oleh Sultan al-Manshur Qalawun dari Dinasti Mamluk Bahri pada tahun 1284 M. Bimaristan al-Manshuri. Hal itu dapat terjadi karena Bimaristan al-Manshuri menggunakan sistem wakaf produktif sebagai sumber utama pendanaannya. Hal tersebut kemudian mendorong penulis untuk melakukan penelitian mengenai wakaf produktif untuk pendanaan Bimaristan al-Manshuri yang terangkum dalam 3 pertanyaan, yaitu: (1) latar belakang berdirinya, (2) bentuk wakaf produktif, dan (3) pengelolaan wakaf produktif pada Bimaristan al-Manshuri. Penelitian ini unik dan menarik karena belum ada yang mengkaji mengenai bimaristan dari sisi pendanannya. Selain itu, literatur-literatur yang mengkaji mengenai bimaristan dalam Bahasa Indonesia juga bisa dibilang masih sedikit. Penelitian ini menggunakan pendekatan filantropi Islam berupa menganalisis pemanfaatan wakaf di bidang kesehatan sebagai objek formal penelitian. Teori yang digunakan adalah teori wakaf produktif dari Mundzir Qahaf dengan melihat wakaf dari Sultan al-Manshur Qalawun yang dikelola secara produktif untuk pembiayaan Bimaristan al-Manshuri. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil dari penelitian ini adalah Sultan al-Manshur Qalawun mewakafkan hartanya di wilayah Mesir dan Syam dalam bentuk berupa tanah pertanian, sumur air, pasar-pasar, toko-toko, penginapan-penginapan, dan pemandian-pemandian yang dikelola dengan menggunakan dua metode cara yaitu metode akad al-ijarah (akad sewa menyewa) dan metode akad al-ijarah al-‘amal (akad sewa menyewa dengan memberikan gaji/upah) untuk membiayai kegiatan operasional kesehatan pada Bimaristan al-Manshuri. Menariknya, jumlah wakaf tersebut justru bertambah pada periode setelah wafatnya Sultan Qalawun. Hal itu dapat terjadi karena wakafnya dikelola dengan cara yang transparan yakni adanya pemisahan wewenang untuk mengelola keuangan bimaristan secara ketat antara pihak yang menerbitkan jumlah nominal pengeluaran uang (mubasyir idarah) dengan pihak yang mencairkan pengeluaran uang (mubasyir shunduq) membuat terjadinya tindak penyelewengan maupun korupsi dari para pegawai bimaristan bisa diminimalisir sehingga memungkinkan wakaf produktif pada Bimaristan al-Manshuri dapat tetap terus bertahan hingga pada masa-masa sesudahnya selama berabad-abad.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Kholili Badriza, Lc., M. Hum.
Uncontrolled Keywords: Wakaf Produktif, Wakaf Kesehatan, Bimaristan al-Manshuri, Qalawun, Mamluk Bahri
Subjects: 900 Sejarah, Biografi, dan Geografi > 960 Sejarah Afrika > 962 Sejarah Mesir Modern
Divisions: Fakultas Adab dan Ilmu Budaya > Sejarah Kebudayaan Islam (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 12 Jan 2026 10:50
Last Modified: 12 Jan 2026 10:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75079

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum