PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TANAH ULAYAT NAGARI BERSERTIFIKAT HAK PENGELOLAAN (HPL) (STUDI: NAGARI SUNGAI KAMUYANG KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT)

Rahmi Surya Safitri, NIM.: 22103040013 (2026) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TANAH ULAYAT NAGARI BERSERTIFIKAT HAK PENGELOLAAN (HPL) (STUDI: NAGARI SUNGAI KAMUYANG KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TANAH ULAYAT NAGARI BERSERTIFIKAT HAK PENGELOLAAN (HPL) (STUDI: NAGARI SUNGAI KAMUYANG KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT))
22103040013_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TANAH ULAYAT NAGARI BERSERTIFIKAT HAK PENGELOLAAN (HPL) (STUDI: NAGARI SUNGAI KAMUYANG KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT))
22103040013_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Tanah ulayat nagari merupakan bagian dari sistem penguasaan tanah masyarakat hukum adat Minangkabau yang dikuasai secara kolektif dan diwariskan secara turun-temurun. Keberadaan tanah ulayat nagari diakui dalam hukum adat dan peraturan perundang-undangan nasional. Dalam praktik administrasi pertanahan, tanah ulayat nagari dapat didaftarkan dan diberikan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). Hal tersebut terjadi di Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota, di mana tanah ulayat nagari seluas 371.095 m² diterbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Kamuyang pada tahun 2023. Kondisi ini menimbulkan perbedaan pandangan di tingkat masyarakat adat terkait implikasi hukum Hak Pengelolaan (HPL) terhadap konsep kepemilikan tanah ulayat nagari. Penelitian ini berupaya menjawab dua rumusan masalah, yaitu: konsep kepemilikan tanah ulayat nagari dalam adat Minangkabau serta perlindungan hukum terhadap tanah ulayat nagari yang telah bersertifikat Hak Pengelolaan (HPL). Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (empirical legal research) dengan jenis penelitian kualitatif dan metode deskriptif-analisis. Pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan sosiologi hukum. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan (library research) dengan melibatkan pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), ninik mamak, masyarakat hukum adat, serta Badan Pertanahan Nasional. Teori pluralisme hukum, teori sistem hukum Lawrence M. Friedman serta teori perlindungan hukum dijadikan pisau analisis dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep kepemilikan tanah ulayat nagari di Minangkabau merupakan kepemilikan komunal masyarakat hukum adat yang tidak dapat dialihkan menjadi hak milik perseorangan dan tetap berada dalam kewenangan lembaga adat. Penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) memberikan kepastian hukum administratif atas status tanah ulayat nagari dan menegaskan bahwa tanah tersebut bukan tanah negara maupun hak milik perseorangan. Namun, berdasarkan temuan penelitian, perlindungan hukum yang diberikan melalui Hak Pengelolaan (HPL) masih terbatas pada aspek administratif, sementara aspek perlindungan substantif terhadap fungsi sosial dan keberlanjutan pemanfaatan tanah ulayat nagari belum diatur secara rinci. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tanah Ulayat, Hak Pengelolaan (HPL)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Iswantoro, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Tanah Ulayat, Hak Pengelolaan (HPL)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 03 Feb 2026 09:48
Last Modified: 03 Feb 2026 09:48
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75382

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum