PERLINDUNGAN HAK KEPEMILIKAN MASYARAKAT ADAT DALAM PENGATURAN HUKUM SEKTOR EKSTRAKTIF: TINJAUAN PRINSIP FREE, PRIOR, INFORMED CONSENT (FPIC)

Anisa Nurrosyfawati, NIM.: 22103040182 (2026) PERLINDUNGAN HAK KEPEMILIKAN MASYARAKAT ADAT DALAM PENGATURAN HUKUM SEKTOR EKSTRAKTIF: TINJAUAN PRINSIP FREE, PRIOR, INFORMED CONSENT (FPIC). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HAK KEPEMILIKAN MASYARAKAT ADAT DALAM PENGATURAN HUKUM SEKTOR EKSTRAKTIF: TINJAUAN PRINSIP FREE, PRIOR, INFORMED CONSENT (FPIC))
22103040182_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HAK KEPEMILIKAN MASYARAKAT ADAT DALAM PENGATURAN HUKUM SEKTOR EKSTRAKTIF: TINJAUAN PRINSIP FREE, PRIOR, INFORMED CONSENT (FPIC))
22103040182_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan hukum (legal gap) serta krisis konsepsi mengenai hak kepemilikan masyarakat adat. Idealnya, pengakuan negara terhadap masyarakat adat haruslah mengedepankan prinsip "the common" (sumber daya bersama) untuk memberikan bentuk konkret pada hak kepemilikan yang selama ini bersifat abstrak dan rentan terhadap privatisasi. Namun, dalam rezim hukum sektor ekstraktif, wilayah adat seringkali dianulir demi kepentingan investasi melalui penafsiran Hak Menguasai Negara yang eksesif. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hak kepemilikan masyarakat adat dalam undang-undang sektor ekstraktif ditinjau dari prinsip Free, Prior, Informed Consent (FPIC) serta apa implikasi yuridis yang timbul dari ketiadaan pengaturan prinsip tersebut secara utuh. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum dianalisis secara kualitatif menggunakan metode silogisme deduktif. Kerangka teori dalam skripsi ini menempatkan Teori Tanggung Jawab Negara dalam HAM sebagai grand theory, Konsep The Common Access sebagai middle-range theory guna mengonsepsikan kepemilikan ideal yang pro-rakyat, dan prinsip FPIC sebagai applied theory untuk menguji kedaulatan komunitas atas wilayah hidupnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dalam UU Minerba, UU Kehutanan, dan UU Perkebunan belum mengadopsi prinsip FPIC secara utuh karena mengabaikan kedaulatan komunitas atas commons. Ketiadaan elemen consent (hak veto) mengakibatkan wilayah adat masuk dalam "sandera eksploitasi" dan memicu degradasi perlindungan dari Property Rule menjadi Liability Rule yang bersifat derogable repressive. Pengabaian terhadap paradigma manajemen yang berpihak pada rakyat (pro-people management) ini berpotensi menimbulkan inkonstitusionalitas peraturan sektoral karena mengabaikan mandat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta kewajiban internasional negara (UU No. 11/2005 dan UU No. 12/2005) untuk melindungi hak akses masyarakat atas sumber daya alamnya. Kata Kunci: Masyarakat Adat, Sektor Ekstraktif, The Common, Hak Kepemilikan, Free, Prior, Informed Consent (FPIC).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Masyarakat Adat, Sektor Ekstraktif, The Common, Hak Kepemilikan, Free, Prior, Informed Consent (FPIC).
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 11 Feb 2026 14:29
Last Modified: 11 Feb 2026 14:29
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75545

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum