Mohammad Alfian Ramadhani, NIM.: 22103070098 (2026) PARADIGMA RATIO DECIDENDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU-XXI/2023 TENTANG PARLIAMENTARY THRESHOLD. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (PARADIGMA RATIO DECIDENDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU-XXI/2023 TENTANG PARLIAMENTARY THRESHOLD)
22103070098_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version Download (3MB) |
|
|
Text (PARADIGMA RATIO DECIDENDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU-XXI/2023 TENTANG PARLIAMENTARY THRESHOLD)
22103070098_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Mahkamah Konstitusi kembali merubah pandangan dalam memaknai parliamentary threshold yang termaktub pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Hal ini implikasi atas tidak ditemukannya rasionalitas pembentuk undang-undang dalam menentukan persentase yang berubah setiap periode pemilu. Mahkamah juga tidak menemukan basis akademik ketika pembentuk undang-undang merumuskan norma tersebut. Dalam kondisi faktual, pemilu pada tahun 2009 hingga 2024 telah terjadi minimnya keadilan elektoral pemilu karena terdapat inkonsistensi penerapan besaran persentase. Sehingga mahkamah berpendapat bahwa hal ini tidak menciptakan keadilan pemilu. Maka dari itu mahkamah merubah paradigma dalam memaknai ratio decidendi. Terlebih terdapat banyak suara terbuang yang mengakibatkan terjadinya disproporsionalitas pemilu. Maka dari itu pembentuk undang-undang harus melakukan rekayasa konstitusional sebelum pemilu 2029 berlangsung. Hal ini dinyatakan demikian karena penentuan persentase parliamentary threshold sebesar 4% melanggar rasionalitas, ketidakadilan intolerable, dan kepastian hukum yang adil. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan sifat deskriptif analitis. Adapun pendekatan penelitian menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum penelitian yakni primer berupa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 dan sekunder berupa jurnal hukum, doktrin hukum, dan prinsip hukum. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka (library research) yang berhubungan dengan konsep electoral justice dan siyasah qadhaiyyah. Selain itu teknik analisis data menggunakan metode deskriptif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya telah terjadi pergeseran paradigma ratio decidendi dari abusive judicial review menuju responsive judicial review. Terlebih mahkamah menggunakan pendekatan judicial activism karena mengubah pandangan sebelumnya dengan menyerahkan penentuan kepada pembentuk undang-undang karena open legal policy. Sehingga sebelum pelaksanaan pemilu 2029 diharapkan pembentuk undang-undang mematuhi amanat putusan Mahkamah Konstitusi agar kebijakan yang diambil memenuhi rasionalitas, menciptakan keadilan pemilu, dan mencapai kepastian hukum yang adil. Adapun penulis menganalisis bahwasanya solusi dari problematika tersebut yang rasional yaitu pembentuk undang dapat mengatur ulang regulasi undang-undang dengan bentuk kodifikasi. Kata Kunci: Parliamentary Threshold, Ratio Decidendi, Mahkamah Konstitusi
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information / Supervisor: | Miski, M.Sos |
| Uncontrolled Keywords: | Parliamentary Threshold, Ratio Decidendi, Mahkamah Konstitusi |
| Subjects: | Hukum Tata Negara |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1) |
| Depositing User: | S.Sos Sofwan Sofwan |
| Date Deposited: | 09 Jun 2026 10:49 |
| Last Modified: | 12 Jun 2026 11:22 |
| URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/76663 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |
