TINJAUAN AL-MAṢLAḤAH AL-MURSALAH AL-GAZĀLĪ TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM PADA PUTUSAN NOMOR 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl TENTANG KEWARISAN BERTINGKAT

Uci Najmi Syifa, NIM.: 22103050124 (2026) TINJAUAN AL-MAṢLAḤAH AL-MURSALAH AL-GAZĀLĪ TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM PADA PUTUSAN NOMOR 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl TENTANG KEWARISAN BERTINGKAT. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (TINJAUAN AL-MAṢLAḤAH AL-MURSALAH AL-GAZĀLĪ TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM PADA PUTUSAN NOMOR 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl TENTANG KEWARISAN BERTINGKAT)
22103050124_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (7MB)
[img] Text (TINJAUAN AL-MAṢLAḤAH AL-MURSALAH AL-GAZĀLĪ TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM PADA PUTUSAN NOMOR 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl TENTANG KEWARISAN BERTINGKAT)
22103050124_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Kewarisan bertingkat (munāsakhah) merupakan mekanisme pembagian warisan yang terjadi ketika terdapat kematian berjenjang sebelum harta peninggalan dibagikan. Meskipun praktik munāsakhah dikenal dalam fikih klasik, pengaturannya tidak disebutkan secara formil dalam peraturan perundangundangan maupun Kompilasi Hukum Islam, sehingga menimbulkan kebutuhan penemuan hukum oleh hakim dalam menyelesaikan perkara kewarisan berlapis, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menerapkan sistem kewarisan bertingkat (munāsakhah) serta menelaahnya melalui perspektif al-maṣlaḥah al-mursalah Al-Gazālī. Adapun jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) yang menggunakan analisis kualitatif bersifat deskriptif-analitik dengan pendekatan yuridis-normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi terhadap Putusan Nomor 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl sebagai sumber data primer, serta literatur hukum Islam sebagai data sekunder. Analisis penelitian ini menggunakan metode penalaran induktif dan deduktif dengan menarik konstruksi hukum dari fakta khusus dalam putusan menuju kesimpulan yang bersifat umum. Penelitian ini mengacu pada kerangka teori al-maṣlaḥah al-mursalah Al-Gazālī, maqāṣid asy-syarī‘ah, serta teori penemuan hukum (rechtsvinding) Sudikno Mertokusumo untuk menilai rasionalitas dan kemaslahatan pertimbangan hukum Majelis Hakim secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Putusan Nomor 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl, menerapkan mekanisme kewarisan bertingkat (munāsakhah) oleh Hakim sebagai konstruksi hukum dalam menyelesaikan pembagian warisan berlapis dapat dinilai tepat dan beralasan hukum. Majelis Hakim secara sistematis menetapkan status harta sebagai harta bersama, menentukan ahli waris pada setiap lapis kematian, serta menyusun struktur pembagian warisan bertingkat melalui metode munāsakhah dan al-jāmi‘ah. Meskipun ketentuan Munāsakhah tidak diatur secara formil, Majelis Hakim melakukan penemuan hukum dengan mengintegrasikan prinsip farāiḍ dan praktik munāsakhah dalam fikih klasik untuk mengisi kekosongan pengaturan. Dengan demikian, mekanisme pembagian telah didapatkan secara adil dan proporsional. Kedua, Putusan Nomor 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl sejalan dengan prinsip maqāṣid asy-syarī‘ah, khususnya dalam pemeliharan harta (ḥifẓ al-māl). Penerapan mekanisme munāsakhah memastikan agar hak waris tidak terputus akibat kematian berjenjang, sehingga harta tetap berpindah kepada pihak yang berhak secara syar‘i. Dengan begitu, konstruksi pembagian yang dibangun Majelis Hakim merupakan bentuk maṣlaḥah karena putusan ini memberikan kepastian bagian serta keadilan distribusi bagi para ahli waris. Kata Kunci: Kewarisan bertingkat (munāsakhah), Putusan Nomor 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl, Al-Maṣlaḥah Al-Mursalah Al-Gāzalī.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Dr. Malik Ibrahim, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Kewarisan bertingkat (munasakhah), Putusan Nomor 477/Pdt.G/2024/PA.Ktl, Al-Maṣlaḥah Al-Mursalah Al-Gāzalī
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.577 Hukum Keluarga Islam, Bimbingan Pernikahan, Poligami, Perceraian, Iddah, Pengasuhan Anak)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam (S1)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 09 Jun 2026 13:41
Last Modified: 09 Jun 2026 13:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/76674

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum