PERTIMBANGAN HUKUM (RATIO DECIDENDI) HAKIM TERHADAP KLAUSULA BASYARNAS (PUTUSAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH TAHUN 2020-2025)

Muhammad Fakhril Umam, NIM.: 24203011005 (2026) PERTIMBANGAN HUKUM (RATIO DECIDENDI) HAKIM TERHADAP KLAUSULA BASYARNAS (PUTUSAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH TAHUN 2020-2025). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERTIMBANGAN HUKUM (RATIO DECIDENDI) HAKIM TERHADAP KLAUSULA BASYARNAS (PUTUSAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH TAHUN 2020-2025))
24203011005_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PERTIMBANGAN HUKUM (RATIO DECIDENDI) HAKIM TERHADAP KLAUSULA BASYARNAS (PUTUSAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH TAHUN 2020-2025))
24203011005_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian studi pustaka (library research) dengan pendekatan yuridis-normatif. Sifat penelitian bersifat deskriptif-analitis dan teknik analisis yang digunakan adalah mengkaji putusan-putusan menjadi kasus posisi, kemudian dijabarkan pertimbangan hukum hakim. Data yang dikumpulkan berupa data primer yakni berupa kumpulan peraturan yang berkaitan arbitrase dan pengadilan serta putusan-putusan yang menjadi objek kajian utama. Kedua, data sekunder berupa kumpulan buku-buku, artikel-artikel yang mendukung data primer. Hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas pertimbangan hakim dalam menyikapi sengketa ekonomi syariah berklausula Basyarnas periode 2020-2025, yang terpolarisasi antara memegang teguh asas pacta sunt servanda (menolak mengadili) dan mengambil alih kewenangan mengadili pada kondisi tertentu. Disparitas ini dipicu oleh dinamika sistem hukum, meliputi konflik norma antara kebebasan berkontrak dan hukum publik (substansi), ketiadaan instrumen daya paksa eksekusi pada Basyarnas (struktur), serta dikotomi perilaku yudisial hakim antara paradigma konservatif legalistik dan progresif (kultur). Analisis terhadap penyelesaian antinomi tujuan hukum membuktikan bahwa rumusan kontrak syariah diposisikan sebagai fakta budaya yang berorientasi pada ide keadilan. Melalui kerangka positivisme relativistik, hakim menghadapi dualisme metodis nilai-nilai hukum ini dengan menempatkan kepastian hukum sebagai pilihan yang paling realistis. Mahkamah Agung pada akhirnya memberikan validitas yuridis mutlak melalui pemberlakuan SEMA dan yurisprudensi sebagai instrumen kepastian tatanan publik. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information / Supervisor: Prof. Dr. Hamim Ilyas, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hukum Hakim, Klausula Arbitrase Syariah, Basyarnas
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.4 Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Hukum Islam (S2)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 29 Jun 2026 14:45
Last Modified: 29 Jun 2026 14:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/77312

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum