IMPLIKASI PERALIHAN KEWENANGAN PENGAWASAN TERHADAP STATUS DAN PENGATURAN ASET KRIPTO DI INDONESIA (STUDI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 27 TAHUN 2024)

Muhammad Nafi' Zuhri, NIM.: 22103040097 (2026) IMPLIKASI PERALIHAN KEWENANGAN PENGAWASAN TERHADAP STATUS DAN PENGATURAN ASET KRIPTO DI INDONESIA (STUDI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 27 TAHUN 2024). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLIKASI PERALIHAN KEWENANGAN PENGAWASAN TERHADAP STATUS DAN PENGATURAN ASET KRIPTO DI INDONESIA (STUDI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 27 TAHUN 2024))
22103040097_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (IMPLIKASI PERALIHAN KEWENANGAN PENGAWASAN TERHADAP STATUS DAN PENGATURAN ASET KRIPTO DI INDONESIA (STUDI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 27 TAHUN 2024))
22103040097_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini menggunakan penelitian studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis-normatis terhadap peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini berupa sumber data primer, sekunder, dan tersier. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi pustaka terhadap undang-undang, peraturan terkait, buku, artikel, jurnal, karya ilmiah, dan literatur lainnya yang berkaitan dengan topik pembahasan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini meliputi Teori Kewenangan, Teori Perlindungan Hukum, dan Teori Kepastian Hukum. Hasil yang didapat dari penelitian ini bahwa peralihan kewenangan ini berimplikasi pada perubahan klasifikasi aset kripto dari komoditi menjadi aset keuangan digital. Dengan adanya perubahan kualifikasi, OJK turut memperketat syarat aset kripto yang dapat diperdagangkan. Peralihan ini juga berimplikasi terhadap peraturan OJK dalam mengatur aset kripto. Melalui berbagai langkah strategis, OJK memastikan keberlanjutan regulasi, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat perlindungan hukum bagi investor dan pelaku usaha. Dengan demikian, kehadiran OJK sebagai regulator tidak hanya menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum, tetapi juga membangun ekosistem kripto yang sehat, inovatif, dan berdaya saing. Kata Kunci: Aset Kripto, OJK, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Iswantoro, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Aset Kripto, OJK, Perlindungan Hukum
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 10 Jul 2026 14:41
Last Modified: 10 Jul 2026 14:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/77499

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum