ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERMOHONAN WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2024-2025

Rifda Firnida, NIM.: 22103050075 (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERMOHONAN WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2024-2025. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERMOHONAN WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2024-2025)
22103050075_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERMOHONAN WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2024-2025)
22103050075_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (586kB) | Request a copy

Abstract

kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam pertimbangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Data primer berupa dokumen penetapan Pengadilan Agama Bantul tahun 2024-2025 terkait wali adhal, sedangkan data sekunder berupa buku, artikel, dan sumber literatur yang relevan. Kerangka teori yang digunakan adalah teori tujuan hukum dari Gustav Radbruch, yang menyatakan bahwa hukum mengandung tiga nilai dasar yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim Pengadilan Agama Bantul dalam menetapkan permohonan wali adhal meliputi sepuluh aspek yang relatif seragam, mencakup kewenangan pengadilan, kehadiran para pihak, fakta yang terungkap di persidangan, dalil pokok perkara, dasar hukum positif tentang wali nikah dan wali hakim, pandangan fikih klasik, perlindungan hak perempuan, pertimbangan psikologis, penetapan wali hakim. Ditinjau dari teori Radbruch, pertimbangan hakim secara keseluruhan telah mencerminkan ketiga nilai tujuan hukum, meskipun belum sepenuhnya optimal. Nilai keadilan terpenuhi secara prosedural, namun karena mayoritas wali tidak hadir maka alasan penolakan tidak tergali secara mendalam. Nilai kemanfaatan tercermin dari pertimbangan kemaslahatan Pemohon, namun dampak jangka panjang terhadap kehidupan rumah tangga kurang dipertimbangkan. Adapun kepastian hukum terkendala oleh ketiadaan hukum positif yang secara spesifik mendefinisikan batasan “adhal” dan alasan sah penolakan wali. Kata Kunci: Wali Adhal, Pertimbangan Hakim, Teori Tujuan Hukum Gustav Radbruch

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Taufiqurohman, M.H.
Uncontrolled Keywords: Wali Adhal, Pertimbangan Hakim, Teori Tujuan Hukum Gustav Radbruch
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.577 Hukum Keluarga Islam, Bimbingan Pernikahan, Poligami, Perceraian, Iddah, Pengasuhan Anak)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam (S1)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 10 Jul 2026 14:58
Last Modified: 10 Jul 2026 14:58
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/77502

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum