Andi Eswoyo, NIM.: 91321368 (1997) KEBIJAKSANAAN PROTEKSI PERDAGANGAN INDONESIA DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (KEBIJAKSANAAN PROTEKSI PERDAGANGAN INDONESIA DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM)
91321368_BAB I_BAB PENUTUP dan DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (18MB) | Preview |
|
|
Text (KEBIJAKSANAAN PROTEKSI PERDAGANGAN INDONESIA DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM)
91321368_BAB II sampai BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (37MB) | Request a copy |
Abstract
Globalisasi perekonomian dan liberalisasi perdagangan internasional yang diwujudkan melalui organisasi seperti WTO, APEC, dan kesepakatan AFTA menuntut penurunan hambatan tarif maupun non-tarif untuk mendorong persaingan bebas. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah Indonesia yang menerapkan politik dagang proteksi (seperti bea masuk, kuota impor, pelarangan impor, tata niaga, dan subsidi) untuk melindungi industri/sektor ekonomi dalam negeri. Di satu sisi, proteksi berlebih sering kali memicu inefisiensi, monopoli, oligopoli, serta ketidakadilan distribusi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menilai kesesuaian kebijakan proteksi perdagangan Indonesia serta instrumen-instrumen operasinya dari perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Pengumpulan data dilakukan dengan menelaah dokumen, peraturan, serta literatur ekonomi Islam dan hukum positif yang relevan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan pola penalaran deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:Bea Masuk/Tarif: Secara prinsip dapat dibenarkan dalam hukum Islam (sebagaimana analogi penetapan 'usr oleh Khalifah Umar bin Khattab) untuk melindungi dunia usaha nasional, namun persentasenya harus diturunkan secara bertahap dengan jadwal yang jelas agar tidak membebani konsumen dan industri hilir. Kuota dan Pelarangan Impor: Dibenarkan secara sementara untuk mengamankan produk nasional, tetapi harus diminimalisasi secara bertahap seiring dengan komitmen ratifikasi internasional, karena Islam mewajibkan untuk menepati janji/kesepakatan (uful bi al-'uqud). Tata Niaga (Pengaturan Pasar): Tidak dapat dibenarkan dalam hukum Islam apabila merusak mekanisme pasar bebas yang berlandaskan prinsip penawaran dan permintaan (supply and demand) serta prinsip 'an taradin (suka sama suka). Subsidi: Secara umum dibenarkan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, namun tidak dibenarkan jika berupa pengistimewaan/fasilitas khusus yang melahirkan monopoli atau oligopoli bagi pihak tertentu.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information / Supervisor: | Drs. Dahwan dan Drs. Hamim Ilyas, MA. - Digitalisasi |
| Uncontrolled Keywords: | Proteksi Perdagangan, Hukum Islam, Liberalisasi Perdagangan, Keadilan Ekonomi |
| Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 380 Perdagangan |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1) |
| Depositing User: | Muh Khabib |
| Date Deposited: | 02 Oct 2026 11:26 |
| Last Modified: | 02 Oct 2026 11:26 |
| URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/78585 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |
