HOMOSEKS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM : Studi Perbandingan Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hanafi

M. Ikhsan, NIM.: 89340572 (1997) HOMOSEKS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM : Studi Perbandingan Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hanafi. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HOMOSEKS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM : Studi Perbandingan Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hanafi)
89340572_BAB I_BAB PENUTUP dan DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (13MB) | Preview
[img] Text (HOMOSEKS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM : Studi Perbandingan Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hanafi)
89340572_BAB II sampai BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (18MB) | Request a copy

Abstract

Islam menetapkan pernikahan antara laki-laki dan perempuan sebagai fitrah dan lembaga luhur untuk melestarikan keturunan serta menjaga kehormatan manusia. Sebaliknya, perilaku homoseks merupakan bentuk penyimpangan seksual (deviasi seksual) yang sangat dikecam, dikategorikan sebagai perbuatan keji (fahisyah), serta merusak akidah, jiwa, kesehatan, dan tata tertib sosial masyarakat. Meskipun para imam mazhab sepakat mengenai keharaman perbuatan homoseks, terdapat perbedaan pandangan dalam mengkualifikasikan hukumannya—berkisar dari hukuman mati, disamakan dengan zina, hingga hukuman ta'zir—yang melandasi perlunya kajian perbandingan mendalam antara Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hanafi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan sifat deskriptif dan analitis komparatif. Sumber data primer bersumber dari kitab-kitab fikih muktabar dari kedua mazhab, seperti Badai'u Sona'iu fi Tartibi Syarai'u dan Syarah Fathul Qadir (Mazhab Hanafi) serta Al-Muhazzab dan Mawahibu Samad (Mazhab Syafi'i). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan usul fikih melalui analisis deduktif dan komparatif guna meneliti istidlal serta mentarjih pendapat kedua mazhab tersebut. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Mazhab Syafi'i membagi pandangan mengenai pelaku homoseks dalam dua pendapat: pertama, pelaku harus dibunuh secara mutlak; kedua, pelaku dijatuhi hukuman sebagaimana hukuman zina. Sementara itu, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa pelaku homoseks dijatuhi hukuman secara ta'zir. Berdasarkan analisis perbandingan dalil (istidlal), pendapat yang lebih rajih (kuat) adalah pandangan Mazhab Syafi'i yang menyatakan pelaku homoseks dihukum mati secara mutlak, karena didukung oleh dalil hadis yang jelas, ijmak para sahabat, serta penegasan ayat-ayat Al-Qur'an mengenai beratnya hukuman bagi kaum Nabi Luth, sementara argumen qiyas dengan zina maupun ta'zir dinilai lebih lemah kedudukannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Drs. H. Fuad Zein, MA. - Digitalisasi
Uncontrolled Keywords: Homoseksual, Hukum Islam, Mazhab Syafi'i dan Hanafi
Subjects: 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.413 Perbandingan Mazhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Wahyani , MIP
Date Deposited: 20 Oct 2026 10:59
Last Modified: 20 Oct 2026 10:59
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/79006

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum