AKIBAT PAKSAAN PADA PERKAWINAN DALAM HUKUM ISLAM

Abdul Rauf, NIM.: 9234 1600 (1999) AKIBAT PAKSAAN PADA PERKAWINAN DALAM HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (AKIBAT PAKSAAN PADA PERKAWINAN DALAM HUKUM ISLAM)
92341600_BAB I_BAB PENUTUP dan DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (17MB) | Preview
[img] Text (AKIBAT PAKSAAN PADA PERKAWINAN DALAM HUKUM ISLAM)
92341600_BAB II sampai BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (30MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan tentang paksaan dalam perkawinan serta akibat hukum yang ditimbulkannya menurut perspektif hukum Islam (khususnya komparasi antara mazhab Hanafiyah dan mazhab Syafi'iyah) serta ditinjau dari sudut pandang filsafat hukum Islam (maqasid at-tasyri). Paksaan (ikrah) merupakan suatu tindakan manusia yang merusak kebebasan dan keridaan (rida) seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, yang dapat menimpa komponen penting dalam perkawinan yaitu wali, mempelai, dan saksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan akibat paksaan pada perkawinan bagi objek paksaan serta mengetahui akibat hukum yang ditimbulkannya baik dari segi lahirnya perbuatan maupun status keabsahan akad. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan filsafat hukum Islam serta menggunakan metode komparasi-analitik untuk membandingkan pandangan ulama Hanafiyah dan Syafi'iyah. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Teori dan Terjadinya Paksaan: Paksaan dapat dibagi menjadi paksaan mulji'i (tam/sempurna) dan paksaan gair mulji'i (naqis/tidak sempurna), serta paksaan bi al-hak dan bi gair al-hak. Dalam perkawinan, paksaan dapat terjadi pada wali, mempelai (suami/istri), maupun saksi akibat adanya ancaman atau tekanan eksternal (seperti ketakutan terhadap sanksi sosial, adat, atau kekhawatiran terjerumus pada perzinaan). Akibat Paksaan pada Komponen Perkawinan: Respons terhadap paksaan melahirkan perbuatan lahir berupa sikap setuju atau tidak setuju. Apabila berwujud setuju, akad perkawinan pada dasarnya tetap dihukumi sah dari segi akadnya (khususnya dalam pandangan Hanafiyah yang memisahkan antara sahnya akad dan sahnya hubungan biologis), namun dapat berakibat batal atau fasakh apabila tidak memenuhi syarat hukum yang digariskan syariat atau menimbulkan kemudaratan (ad-darar). Sedangkan bentuk ketidaksetujuan yang disertai penolakan secara mutlak dapat mengakibatkan perkawinan tidak terlaksana atau batal demi hukum jika syarat rukunnya tidak terpenuhi. Kata Kunci: Paksaan (Ikrāh), Perkawinan, Akibat Hukum, Hukum Islam, Mazhab Hanafi, Mazhab Syafi'i, Maqasid At-Tasyri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Drs. H. Abd. Rachim (Digitalisasi)
Uncontrolled Keywords: Paksaan (Ikrāh), Perkawinan, Akibat Hukum, Hukum Islam, Mazhab Hanafi, Mazhab Syafi'i, Maqasid At-Tasyri.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 19 Oct 2026 10:56
Last Modified: 19 Oct 2026 10:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/79287

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum