HUKUMAN BAGI PELAKU KORUPSI STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

AHMAD SAID ROMADHON - NIM. 03360218, (2008) HUKUMAN BAGI PELAKU KORUPSI STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (HUKUMAN BAGI PELAKU KORUPSI STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM)
BAB I, V, DP.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (HUKUMAN BAGI PELAKU KORUPSI STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (871kB)

Abstract

ABSTRAK Korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crimes) dan merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat merusak perekonomian negara. Di Indonesia, korupsi telah menjadi penyakit yang sudah sangat kronis, karena dari pejabat tingkat atas sampai pejabat tingkat bawah hampir semuanya telah terjangkit penyakit ini. Berbagai upaya telah dilakukan guna menekan angka korupsi yang masih tinggi, dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hingga dibentuknya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) akan tetapi angka tindak pidana korupsi di Indonesia belum juga mengalami penurunan yang berarti. Banyak faktor penyebab perbuatan ini masih merajalela, salah satunya yaitu faktor yuridis. Korupsi yang disebabkan oleh faktor ini adalah hukuman bagi para koruptor yang dianggap masih sangat ringan sehingga tidak memberikan efek jera kepada pelaku dan penegakan hukum yang masih lemah dalam memberantas pelaku tindak pidana korupsi juga menjadi penyebab masih tingginya angka korupsi di Indonesia. Dalam hal ini, menurut penyusun, tinjauan hukum merupakan wacana yang sangat menarik untuk dikaji dengan perbandingan dua sistem hukum yang berbeda, yaitu hukum Islam dan hukum Positif. Pendekatan yuridis normatif dan analisis data menggunakan komparatif digunakan dalam penyusunan skripsi ini. Dengan menggunakan pendekatan ini, maka dalam penelitian ini penyusun menganalisis bagaimanakah hukuman bagi para pelaku korupsi menurut hukum positif dan hukum pidana Islam, kemudian mencari perbandingan kedua sistem hukum tersebut. Sebagai hasilnya, ditemukan adanya persamaan dan perbedaan antara hukum positif dan hukum pidana Islam tentang tindak pidana korupsi, yaitu: sistem pemidanaan yang sama-sama melarang perbuatan korupsi, dan penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sama-sama menjadi wewenang penguasa atau pemerintah. Sedang perbedaannya, hukum Islam bersumber dari Allah yang tidak bisa tergantikan oleh sistem hukum apapun sementara hukum positif bersumber dari manusia yang sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti perkembangan zaman

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing :Drs. Makhrus Munajat, M.Hum., Muyassarotussolichah, S.Ag., S.H., M.Hum.,
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Korupsi
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 05 May 2012 19:11
Last Modified: 20 Apr 2016 14:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/829

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum