PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENERIMAAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG (Studi Putusan Mahkamah Agung No 39 PK/Pid.Sus/2011)

DIDIK HARIANTO, NIM. 09370087 (2013) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENERIMAAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG (Studi Putusan Mahkamah Agung No 39 PK/Pid.Sus/2011). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENERIMAAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG (Studi Putusan Mahkamah Agung No 39 PK/Pid.Sus/2011))
BAB I, IV, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENERIMAAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG (Studi Putusan Mahkamah Agung No 39 PK/Pid.Sus/2011))
BAB II, III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (434kB)

Abstract

Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung, penegakan hukum tak lebih baik. Rusaknya hakim bukan hanya terjadi pada pengadilan tingkat bawah, tetapi juga terjadi di tingkat Mahkamah Agung. Buktinya terlihat pada penerimaan putusan peninjauan kembali gembong narkoba yakni Hengky Gunawan. Hengky Gunawan yang di tingkat kasasi dihukum mati, kemudian pada tingkat peninjauan kembali di anulir hukumannya menjadi 15 (lima belas) tahun penjara dan denda Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair selama 4 (empat) bulan kurungan. Putusan Mahkamah Agung tersebut dianggap akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan kejahatan narkoba dimana kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, seperti halnya korupsi dan terorisme. Putusan tersebut pun dianggap belum bisa menjadi yurisprudensi, karena Indonesia masih mengenal hukuman mati. Pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 39 PK/Pid.Sus/2011 atas nama terdakwa Hengky Gunawan permasalahan yang timbul adalah terkait adanya salah satu pertimbangannya meajelis hakim yang menyatakan bahwasannya hukuman mati bertentangan dengan Pasal 28 ayat (1) dan melanggar Pasal 4 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dimana kemudian pertimbangan mengenai hukuman mati tersebut dijadikan salah satu bagian adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata pada putusan kasasi, untuk menjatuhkan putusan peninjauan kembali dengan menerapkan ketentuan pidana yang lebih ringan. Dari latar belakang di atas penyusun mengajukan pokok masalah yakni: Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap putusan No 39 PK/Pid.Sus/2011. Penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (Library Research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif. Sedangkan data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa penerimaan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung terhadap putusan No 39 PK/Pid.Sus/2011, menurut hukum Islam institusi peninjauan kembali (PK) telah ada dan diakui dalam Islam serta dapat diberlakukan dalam jarimah (tindak pidana) hudud dan ta’zir asalkan tidak menyimpang dari kaidah Islam dan rasa keadilan. Sedangkan pertimbangan majelis hakim peninjauan kembali terhadap putusan tersebut terkait adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata, merupakan pertimbangan yang tidak tepat dan tidak dapat dibenarkan untuk menerapkan ketentuan pidana yang lebih ringan. Kata Kunci: PK, MA, Putusan, dan Narkoba.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 24 Jun 2013 16:53
Last Modified: 04 May 2016 15:10
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8332

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum