TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN PEMBIAYAAN MUDARABAH DI BMT INSAN MANDIRI MURANGAN SLEMAN YOGYAKARTA

ABDUL AZIZ , NIM. 07380074 (2013) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN PEMBIAYAAN MUDARABAH DI BMT INSAN MANDIRI MURANGAN SLEMAN YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN PEMBIAYAAN MUDARABAH DI BMT INSAN MANDIRI MURANGAN SLEMAN YOGYAKARTA)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (8MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN PEMBIAYAAN MUDARABAH DI BMT INSAN MANDIRI MURANGAN SLEMAN YOGYAKARTA)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

BMT Insan Mandiri Murangan Sleman merupakan Badan Koperasi Syari‘ah dengan prinsip bagi hasil yang menyediakan pembiayaan, salah satu diantaranya adalah pembiayaan Mudarabah. Antusiasme masyarakat di wilayah tersebut cukup tinggi. Sebagian dari masyarakat itu lebih memilih produk pembiayaan Mudarabah dikarenakan minimnya modal yang mereka miliki, sehingga membuat pihak BMT memperluas jaringan anggota secara umum. Beberapa masalah muncul terjadi antara pihak anggota dan pihak BMT, salah satunya adalah krisis kepercayaan oleh pihak BMT terhadap anggotanya tentang pendapatan keuntugannya dari hasil usahanya, karena sebagian anggota tidak sanggup dalam memberikan laporan laba rugi yang secara transparan sehinggga membuat pihak BMT menilai hal ini menjadikan penghambat perkembagan BMT dalam hal mengembangkan jenis produk tersebut. BMT Insan Mandiri akhirnya mengeluarkan kebijakan dengan memastikan perolehan keuntungan yang akan diperoleh oleh pihak BMT dari usaha yang dijalankan anggotanya dengan cara pihak anggota harus memberikan persentase keuntungan yang dihitung berdasarkan nominal pokok pembiayaan kepada pihak BMT tiap bulannya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari pihak BMT dan anggota (nasabah) dan perilaku mereka yang dapat diamati. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, yaitu melalui wawancara terhadap pihak-pihak yang menjalani atau menerapkan akad pembiyaan ini antara lain dengan mewawancarai pihak BMT dan beberapa anggota yang pernah menjalani produk pembiayaan tersebut, dan juga melalui studi pustaka. Analisis data pada penelitian ini memakai metode induktif dan deduktif. Metode induktif digunakan untuk menganalisis data lapangan tentang penerapan pembiayaan tersebut di BMT Insan Mandiri, sehingga dapat ditarik satu pemahaman tentang penerapan pembiayaan Mudarabah di BMT Insan Mandiri Murangan Sleman yang ditinjau dari hukum Islam. Sedangkan metode deduktif digunakan untuk menganalisis status hukum dari penerapan pembiayaan Mudarabah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menilai apakah penerapan akad pembiayaan Mudarabah di BMT tersebut telah sesuai dengan syari‘at Islam. Setelah dilakukan penelitian, penyusun mengenyimpulkan bahwa pihak BMT Insan Mandiri yang menerapkan marjinalisasi terhadap keuntungan yang persentasenya dihitung berdasarkan jumlah nominal pokok pembiayaan itu menjadikan hukum Mudarabah tidak sah, Karena keuntungan yang diperoleh oleh pihak BMT tersebut bertentangan dengan syarat Mudarabah yang berkaitan dengan keuntungan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 19 Sep 2013 11:22
Last Modified: 06 Aug 2018 10:11
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9265

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum