FASAKH PERKAWINAN (STUDI ATAS PANDANGAN IMAM ASY-SYAFI’I TENTANG KETIDAKMAMPUAN SUAMI MEMBERI NAFKAH LAHIR KEPADA ISTRI)

ZAINI MUTTAQIN, NIM. 08350045 (2013) FASAKH PERKAWINAN (STUDI ATAS PANDANGAN IMAM ASY-SYAFI’I TENTANG KETIDAKMAMPUAN SUAMI MEMBERI NAFKAH LAHIR KEPADA ISTRI). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (FASAKH PERKAWINAN (STUDI ATAS PANDANGAN IMAM ASY-SYAFI’I TENTANG KETIDAKMAMPUAN SUAMI MEMBERI NAFKAH LAHIR KEPADA ISTRI))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (FASAKH PERKAWINAN (STUDI ATAS PANDANGAN IMAM ASY-SYAFI’I TENTANG KETIDAKMAMPUAN SUAMI MEMBERI NAFKAH LAHIR KEPADA ISTRI))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (952kB)

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia dan Perkawinan juga merupakan pintu gerbang menuju kehidupan dalam sosial masyarakat, dengan salah satu tujuan perkawianan agar pasangan suami istri hidup dalam keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah.Tidak sedikit masalah yang terjadi dalam hubungan suami istri yang berakibat pada perceraian. Dengan berbagai macam bentuk mulai dari thalak, khuluk, syiqaq, lian, fasak, ataupun ilaa, dan zhihar. fasakh merupakan salah satu solusi yang ditawarkan oleh Islam untuk keluar dari masalah tersebut. Kaitannya dengan keadilan, fasakh merupakan hak mutlak seorang istri untuk meminta cerai kepada suaminya, sebagaimana suami yang berhak menalak istrinya. Pokok masalah dalam skripsi ini adalah: bagaimana metode Istinbat hukum yang digunakan oleh Imam asy-Syafi’i tentang fasakh perkawinan dengan alasan ketidakmampuan suami memberi nafkah istri?. dan bagaimana relevansi pendapat Imam asy-Syafi’i tersebut dengan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia.? Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif kualitatif, yaitu sebuah penelitian yang berusaha mengungkap keadaan yang bersifat alamiah secara holistis, melalui pendekatan ushul fiqh. Hasil dari penelitian skripsi ini adalah bahwa Imam asy-Syafi’i menentapkan hukum tentang berhaknya seorang wanita mengajukan cerai kepada suaminya ditetapkan dengan qiyas. Imam asy-Syafi’i berpendapat bahwa istri mempunyai hak untuk menuntut fasakh perkawinan kepada hakim apabila suaminya miskin atau tidak sanggup menafkahi dan apabila suaminya miskin atau tidak sanggup menafkahinya maka hakim boleh memfasakhkan perkawinannya. Beliau berdalil dengan Atsar Umar bin Khatab

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 20 Sep 2013 10:01
Last Modified: 16 Dec 2021 14:28
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9308

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum