ORAL SEKS DALAM HUKUM ISLAM STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SHAHID ATHAR DAN MUHAMMAD THALIB

AHMAD RIDHA - NIM. 99363517, (2008) ORAL SEKS DALAM HUKUM ISLAM STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SHAHID ATHAR DAN MUHAMMAD THALIB. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (ORAL SEKS DALAM HUKUM ISLAM STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SHAHID ATHAR DAN MUHAMMAD THALIB)
BAB I, V, DP.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (ORAL SEKS DALAM HUKUM ISLAM STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN SHAHID ATHAR DAN MUHAMMAD THALIB)
BAB II, II IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (598kB)

Abstract

ABSTRAK Wacana seksualitas telah diabadikan dalam syari'ah Islam melalui teks al- Qur'an dan Sunnah Nabawiyah. Teks tersebut ada yang berkomunikasi secara literal, figuratif dan metaforik. Perbedaan model komunikasi teks ini membuka peluang bagi diskursus pemikiran hukum multi interpretatif yang makin berkembang seiring perubahan wacana sosiologis, kultural dan intelektual. Diantara persoalan seksualitas kontemporer yang paling unik adalah persoalan hukum oral seks. Ulama berbeda pendapat dalam menyimpulkan ketentuan hukum oral seks. Karena simpulan pemikiran hukum yang berbeda ini berangkat dari kajian terhadap teks bahasa agama, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif untuk mengkaji bagaimana sebuah teks ditafsirkan oleh pengamat melalui tanda-tanda yang bersifat metaforik, figuratif, literal dan simbolik. Metode ini dinilai dapat mendamaikan perbedaan pemikiran yang lebih stabil, akomodatif serta responsif terhadap maqasid syari'ah. Penelitian ini bermaksud memberikan responsi pada historisitas masyarakat yang selalu berubah, dan merupakan dinamik harapan ke arah ketenangan batin naluri seksualitas dalam kerangka Hukum Islam Kontemporer. Penelitian ini mengkaji komparasi pemikiran antara Shahid Athar (Indiana) dan Muhammad Thalib (Indonesia) yang menggunakan metode berbeda dalam interpretasi teks terhadap sebuah wacana. Shahid Athar mengambil jalan etis-liberal dalam menganalisa persoalan oral seks, sedangkan Muhammad Thalib memilih metode etis-normatif. Akibat hukum yang ditimbulkan kemudian jelas sangat berbeda. Shahid Athar dengan metodenya tersebut membolehkan oral seks karena tidak adanya larangan dari teks Hukum Islam sedangkan oral seks merupakan kebutuhan biologis dan psikis. Sebaliknya Muhammad Thalib mengharamkan oral seks yang tidak memiliki dasar dalam teks Hukum Islam karena oral seks dapat merusak peradaban seksualitas manusia dan membawa bencana psikis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing :Drs. Kholid Zulfa, M.Si.
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Oral Seks
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 05 May 2012 18:46
Last Modified: 20 Apr 2016 14:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/952

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum