PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ( ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 255/PID.SUS/2011/PN.YK.)

QORRY AINA EDIATI , NIM. 0934009 (2013) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ( ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 255/PID.SUS/2011/PN.YK.). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ( ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 255/PID.SUS/2011/PN.YK.))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ( ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 255/PID.SUS/2011/PN.YK.))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (969kB)

Abstract

Anak merupakan bagian dari generasi muda penerus bangsa yang merupakan potensi dalam meneruskan cita-cita bangsa sehingga seorang anak memerlukan perlindungan dan pembinaan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Karena itu, apabila seorang melakukan tindak pidana yang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dinamakan anak nakal, maka dalam proses penanganan perkara terhadap anak harus diperhatikan secara khusus, karena mental anak tidak sama dengan mental orang dewasa sehingga sudah sewajarnya di depan muka hukum anak harus dibedakan penangananya dengan orang dewasa baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan sampai dengan anak tersebut dijatuhi sanksi. Para aparat hukum yang menangani perkara anak harus lebih memperhatikan kebutuhan anak tersebut. Buramnya penegakan hukum inipun menjalar hingga kepada penyelesaian kasus anak nakal/anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga perlu diketahui bagaimana penerapan sanksi pidana bagi anak nakal/anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia, apakah penerapannya sudah sesuai dengan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1997 ataukah belum dan juga agar mengetahui apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara khususnya perkara yang terdakwanya adalah seorang anak. Penelitian ini merupakan penelitian (library reseach), bersifat deskriptif – analisis dan menganalisis data dengan metode deduktif-induktif. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, dengan melihat bagaimana proses penanganan perkara pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan juga proses penanganan perkara pidana anak dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan mengaitkan dengan putusan hakim Nomor 225/PID.SUS/2011/YK. Setelah dilakukan penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara anak adalah berdasarkan surat dakwaan, alat bukti dan barang bukti, laporan BAPAS, keterangan orang tua, wali, orang tua asuhnya, hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa dan juga semua fakta yang terungkap dalam persidangan. Hal-hal tersebutlah yang menjadi tumpuan hakim dalam memutus perkara anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING : 1. DR. MAKHRUS MUNAJAT, M.Hum. 2. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Pidana pencurian, anak
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 10 Jun 2014 07:56
Last Modified: 08 Aug 2016 14:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12730

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum