PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL-BELI POHON DI KECAMATAN BULUSPESANTREN, KABUPATEN KEBUMEN

DWI KARNI RAHMAWATI, NIM. 04380039/03 (2008) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL-BELI POHON DI KECAMATAN BULUSPESANTREN, KABUPATEN KEBUMEN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL-BELI POHON DI KECAMATAN BULUSPESANTREN, KABUPATEN KEBUMEN)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL-BELI POHON DI KECAMATAN BULUSPESANTREN, KABUPATEN KEBUMEN)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kebutuhan terhadap komoditi membuat manusia tidak bisa lepas dari kegiatan ekonomi terutama dalam pertukaran hak milik yang dikenal dengan istilah jual-beli, yang berarti penyerahan suatu komoditi, atau pertukaran suatu komoditi dengan uang. Menurut Islam jual-beli diartikan sebagai pemindahan barang dengan ganti rugi yang dapat dibenarkan (alat tukar yang sah) berdasarkan kerelaan dan keikhlasan. Salah satu bentuk jual-beli itu adalah jual-beli pohon di Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen yang telah berjalan lama di tengah masyarakat, namun begitu terdapat hal-hal yang perlu dicermati karena dalam pelaksanaannya terdapat ketidaksesuaian dengan jual-beli dalam Islam. Masalah tersebut berkaitan dengan subyek, obyek, akad dan penyelesaian perselisihan dalam jual-beli. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, maka dalam teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi dan wawancara. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif. Ulama fikih sepakat bahwa jual-beli dianggap sah apabila jual-beli dilakukan dengan jujur, sukarela dan berkeadilan tanpa ada unsur paksaan, penipuan, penindasan, penganiayaan serta unsur-unsur pengambilan kesempatan dalam kesempitan. Jika tidak, maka bisa jadi jual-beli tersebut mengandung unsur penipuan dan termasuk dalam jual-beli yang dilarang. Berdasarkan pada macam jual-beli dalam Islam, jual-beli pohon di Kecamatan Buluspesantren termasuk dalam jual-beli gharar dan dilarang dalam Islam, dimana dalam jual-beli tersebut terdapat upaya penipuan yang dilakukan oleh penjual yaitu, pohon yang telah dijual kepada pembeli kemudian dijual lagi tanpa pemberitahuan kepada pembeli pertama. Unsur pengambilan kesempatan dalam kesempitan juga dilakukan oleh penjual yang menjual pohon milik orang lain tanpa ijin dari pemiliknya. Dalam kasus semacam ini, maka pohon yang menjadi obyek jual-beli tidak memenuhi syarat sah sebagai barang jualan, karena barang yang dijual bukanlah milik sah penjual. Jual-beli semacam ini disebut dengan jual-beli fudul dan keabsahannya ditangguhkan sampai ada kerelaan dari pemilik pohon. Kecurangan juga seringkali dilakukan oleh pembeli dengan cara pohon yang telah dibeli tidak langsung ditebang sampai waktu yang tak terbatas. Hal ini dikarenakan pada waktu transaksi akadnya tidak jelas. Dalam akadnya tidak dijelaskan kapan pohon tersebut akan ditebang, untuk jenis pohon yang berbuah juga tidak ada kejelasan siapakah yang akan mengambil buahnya. Bentuk jual-beli yang seperti ini sungguh sangat merugikan pihak penjual dan tidak sesuai dengan prinsip hukum muamalah. Penyelesaian yang ditempuh juga tidak adil bagi salah satu pihak, ini merupakan salah satu bentuk penindasan yang sangat dilarang oleh Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. RIYANTA, M.HUM.
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Jual-Beli, Pohon
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 11 Jun 2015 13:50
Last Modified: 11 Jun 2015 13:57
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1404

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum