PELAKSANAAN NIKAH NGODHEH (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DENGAN HUKUM ADAT DI DESA BANGKES KECAMATAN KADUR KABUPATEN PAMEKASAN MADURA PROVINSI JAWA TIMUR) SKRIPSI

MOH. HASIN ABD HADI, NIM.11360060 (2015) PELAKSANAAN NIKAH NGODHEH (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DENGAN HUKUM ADAT DI DESA BANGKES KECAMATAN KADUR KABUPATEN PAMEKASAN MADURA PROVINSI JAWA TIMUR) SKRIPSI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN NIKAH NGODHEH (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DENGAN HUKUM ADAT DI DESA BANGKES KECAMATAN KADUR KABUPATEN PAMEKASAN MADURA PROVINSI JAWA TIMUR) SKRIPSI)
11360060_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (10MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN NIKAH NGODHEH (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DENGAN HUKUM ADAT DI DESA BANGKES KECAMATAN KADUR KABUPATEN PAMEKASAN MADURA PROVINSI JAWA TIMUR) SKRIPSI)
11360060_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Berdasarkan peraturan perundan-undangan, UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, suatu perkawinan hanya boleh dilakukan jika pria telah berumur 19 tahun dan wanita telah berumur 16 tahun. Jika ada orang yang akan melakukan perkawinan tetapi belum mencapai umur 21 tahun, maka ia harus mendapat izin dari orang tuanya. Namun perkawinan di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur masih sangat kental dengan adat perkawinan usia muda yang bisa disebut dengan nikah ngodheh, adalah nikah pada usia belum waktunya yaitu, belum mencapai usia yang ditetapkan oleh UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, tetapi sudah baligh. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu dengan melakukan pengamatan, observasi secara langsung terhadap pelaksanaan perkawinan di usia muda di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan Madura. Penelitian ini juga didukung dengan penelitian pustaka (library research) dengan mengkaji dan meneliti berbagai dokumen atau literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Dari penelitian ini penyusun mendapatkan sebuah kesimpulan bahwa di Desa Bangkes pelaksanaan perkawinan usia muda mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Masyarakat di daerah tersebut menganggap bahwa pernikahan pada usia muda adalah suatu tradisi yang harus dijaga dan dilestarikan karena hal ini merupakan warisan dari nenek moyang yang diwarisi secara turun temurun. Kalangan Ulama’ Mazhab memiliki pendapat berbeda, ada yang membolehkan dan ada yang tidak. Ulama yang membolehkan, berpegang kepada peristiwa pelaksanaan perkawinan Nabi Muhammad,S.A.W dengan Siti Aisyah, dan ada sebagian Ulama’ pada usia baligh seorang sudah dapat dikatakan mukallaf sehingga segala perbuatannya sudah dianggap cakap dalam hukum. Di sini Ulama berpendapat bahwa usia baligh bagi laki-laki 18 tahun dan bagi anak perempuan 17 tahun. Di Desa Bangkes sendiri, Ulama mayoritas membolehkan menikah pada usia muda dengan catatan sudah mencacapai usia baligh, dan ada juga Ulama yang tidak membolehkan dengan alasan pada usia di bawah 19 atau 21 dengan alasan secara psikis belum dapat melakukan pernikahan karena masih labil. Sedangkan persamaan pernikahan usia muda dipandang dari segi hukum adat dan hukum Islam, sama-sama membolehkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Abd. Halim. M. Hum
Uncontrolled Keywords: pelaksanaan nikah ngodheh (studi komparasi hukum islam dengan hukum adat di desa bangkes
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 07 Aug 2015 14:07
Last Modified: 07 Aug 2015 14:07
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16698

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum