PELAKSANAAN KERJASAMA INVESTASI UD KEMITRAAN SEJAHTERA BERAN KIDUL RT 04 RW 28 TRIDADI SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (TINJAUAN YURIDIS DAN HUKUM ISLAM)

AZIZ ASY’ARI, NIM: 11380097 (2015) PELAKSANAAN KERJASAMA INVESTASI UD KEMITRAAN SEJAHTERA BERAN KIDUL RT 04 RW 28 TRIDADI SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (TINJAUAN YURIDIS DAN HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN KERJASAMA INVESTASI UD KEMITRAAN SEJAHTERA BERAN KIDUL RT 04 RW 28 TRIDADI SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (TINJAUAN YURIDIS DAN HUKUM ISLAM))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN KERJASAMA INVESTASI UD KEMITRAAN SEJAHTERA BERAN KIDUL RT 04 RW 28 TRIDADI SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (TINJAUAN YURIDIS DAN HUKUM ISLAM))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumberdaya lain yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. Oleh karena itu seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, corak dan ragam investasi juga mengalami perkembangan. Dari investasi yang bersifat kebendaan dan dilakukan secara langsung menjadi investasi terhadap modal atau bentuk-bentuk investasi baru. Iming-iming keuntungan tinggi seperti itu jelas menarik minat masyarakat awam yang tidak memahami seluk beluk investasi. Padahal belakangan ini sudah banyak terjadi kasus investasi bodong pada persekutuan perdata (Maatschap), Firma maupun Persekutuan Komanditer (CV) yang notabene bersifat legal dan diatur dalam KUHD. Namun kini investasi berkembang pada perusahaan perseorangan seperti investasi pada Usaha Dagang (UD) yang seharusnya modal, tanggung jawab dan semua resikonya dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Seperti halnya dalam investasi pengelolaan Rumah Kebun Jamur (UD. Usaha Kemitraan Sejahtera). Sehingga dalam perjalanan kerjasama investasi pada UD tersebut rentan terjadi masalah atau wanprestasi yang akan merugikan para investor. Maqāṣid asy-Syarῑ’ah dan sadd az|-z|ari>’ah dengan konsep kemaslahatannya mencoba untuk menganalisis apakah investasi pada UD Kemitraan Sejahtera sejalan dengan prinsip maqāṣid asy-Syarῑ’ah dan sadd az|-z|ari>’ah. Selain itu, permasalahan tersebut dianalisis secara yuridis mengenai keabsahan investasi pada UD dan bagaimana perlindungan hukum bagi para investor. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu dengan mencari data secara langsung ke lapangan dengan melihat lebih dekat obyek yang akan diteliti, yaitu pelaksanaan investasi di UD Kemitraan Sejahtera Beran Kidul RT 04 RW 28 Tridadi Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Disamping itu penulis menyertakan penelitian normatif dengan studi pustaka (library research) guna mencari berbagai konsep-konsep, teori-teori, asas-asas, doktrin-doktrin, aturan-aturan dan berbagai dokumen yang berkaitan dengan masalah ini Dari hasil penelitian tersebut akhirnya terjawab pada dasarnya pelaksanaan kerjasama investasi UD Kemitraan Sejahtera ini membawa kemaslahatan karena pemilik melihat peluang usaha yang nantinya akan membawa keuntungan bagi masyarakat. Namun, dalam perjalananya kerjasama investasi ini membawa kepada kemafasadatan. Hal ini terjadi karena pada akhirnya kerjasama investasi ini membuat kerugian bagi orang lain. Dengan demikian, pelaksanaan kerjasama investasi UD Kemitraan Sejahtera jauh dari kata maslahat, karena pada pelaksanaan kerjasama investasi UD Kemitraan Sejahtera ini sudah tidak sesuai dengan tujuan utama maqāṣid asy-Syarῑ’ah yaitu guna mencapai suatu kemaslahatan kedua belah pihak. Jika hal itu dilihat dengan perspektif sadd az|- z|ari>’ah karena pada dasarnya, perjanjian investasi tersebut boleh tapi dapat berdampak kerugian kepada salah satu pihak terutama investor, sehingga dapat diberlakukan penutupan sarana atau pelarangan perbuatan karena justru akan menjerumuskan kepada kerugian. Sejalan dengan konsep maqāṣid asy-Syarῑ’ah dan sadd az|-z|ari>’ah secara yuridis, investasi pada UD tidak diperbolehkan sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal selain itu Penggalangan modal melalui skema investasi tidak sesuai dengan bentuk UD sebagai perusahaan perseorangan dengan modal dari perseorangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: ABDUL MUGHITS,S.Ag.,M.Ag
Uncontrolled Keywords: KERJASAMA, INVESTASI, YURIDIS, HUKUM ISLAM
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 29 Sep 2015 13:14
Last Modified: 29 Sep 2015 13:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17356

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum