PENGGUNAAN FORMALIN SEBAGAI BAHAN PENGAWET MAKANAN (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)

RULIYAN WIDIYASMARA, NIM. 01380857 (2007) PENGGUNAAN FORMALIN SEBAGAI BAHAN PENGAWET MAKANAN (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (14MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11MB)

Abstract

Meajaga kelangsungan hidup adalah kewajiban bagi manusia. Salah satu yang hams dilakukan adalah memenuhi kebutuhannya terutama kebutuhan makan yang merupakan kebutuhan pokok. Namun, keterbatasan masa guna atau kedaluarsa makanan menuntut menusia untuk berusaha lebih keras dalam memenuhi kebutuhan pangan tersebut. Cara yang lazim dilakukan adalah menyimpan makanan dalam waktu yang lebih optimal dan maksimal atau deng~ cara mengawetkan. Meski demikian, cara pengawetan tersebut harus dikaji lagi untuk menghindari dampak negatif yang justru maylagi manusia seperti penggunaan fonnalin yang selama ini banyak digunakan untuk mengawetkan beberapa jenis bahan pangan. SebagaimBna diberitakan dalam berbagai media informasi. formalin populer masyarakat khususnya dilingkungan industri, sejak puluhan tahun silam. Namim, kurangnya kontrol pemerintah terhadap penggunaan zat tersebut telah menimbulkan masalah besar bagi masyarakat luas. Ironisnya, kasus penyalahgunaan tersebut telah terjadi berulangkali. Dengan demikian perlu perangkat hukum atau nonna yang dapat diberlakukan dalam masyarakat untuk melengkapi hukum yang sudah ada sebagai upaya pencegahan terulangnya kasus yang sama. Salah satu perangkat yang dibutuhkan adalah ketentuan agama yang salah satunya dan merupakan pokok dalam kajian ini adalah syari'at Islam. Dalam bat J.ni syari'at J~Ja_rn memjJj~j k~ktJatM dan roet9<fe sempuma dalam menyelesaikan masalah tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan kaidah fikih, Kajian ini merupakan kajian kepustakaan dengan memperoleh data dari laporan basil penetitian laboratorium BBPOM, bulru, media dan internet. Datadata tersebut selanjutnya dianalisis dengan pola deduktif-evaluatif. Dengan demikian dalam kajian ini hams diketahui apa motivasi penggunaan formalin pada makanan dan apa akibatnya serta bagaimana perspektif hukum Islam dalam masalah tersebut. Sebagaimana disiarkan media diketahui bahwa motivasi paling dominan dalam penggunaan fonnalin pada makanan adalah kepentingan bisnis semata. Alasan tersebut tidak dapat diterima dalam Islam karena melanggar prinsipprinsip hukum Jsbun. Fonnalin sendiri secara ilmiah dapat rneml>a.bayabn bila digunakan ~ makanan. Dengan demikian syari'at Islam menolak dan melarang penggunaan zat tersebut pada makanan karena bertentangan dengan prinsip hukum Islam. Namun, secara materi formalin bukanlah mt yang tergolong haram atau najis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. SUSIKNAN AZHARI, M.A.
Uncontrolled Keywords: formalin, pangan, hukum islam
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 16 Nov 2015 15:04
Last Modified: 14 Jan 2016 14:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18276

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum