CONTRA LEGEM PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PERDATA DI MAHKAMAH AGUNG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 110K/AG/2007 TENTANG GUGATAN HAK ASUH ANAK DAN PUTUSAN NOMOR 266K/AG/2010 TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA)

FAHMI AZIZI, NIM: 11340054 (2015) CONTRA LEGEM PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PERDATA DI MAHKAMAH AGUNG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 110K/AG/2007 TENTANG GUGATAN HAK ASUH ANAK DAN PUTUSAN NOMOR 266K/AG/2010 TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (CONTRA LEGEM PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PERDATA DI MAHKAMAH AGUNG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 110K/AG/2007 TENTANG GUGATAN HAK ASUH ANAK DAN PUTUSAN NOMOR 266K/AG/2010 TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (CONTRA LEGEM PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PERDATA DI MAHKAMAH AGUNG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 110K/AG/2007 TENTANG GUGATAN HAK ASUH ANAK DAN PUTUSAN NOMOR 266K/AG/2010 TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA))
BAB II, III, III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Putusan hakim adalah suatu pernyataan yang diucapkan oleh hakim dalam persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri suatu perkara. Putusan hakim yang ideal berdasarkan tujuan hukum, yaitu kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Memang seharusnya hakim menegakkan peraturan yang ada, di sisi lain kadang peraturan yang sudah ada kurang jelas bahkan apabila diterapkan akan tidak memberikan rasa keadilan. Apabila ada benturan antara kepastian hukum, maka keadilanlah yang lebih dikedepankan. Sehingga dengan kewenangannya hakim diperbolehkan contra legem dengan mengenyampingkan aturan yang sudah ada, tetapi harus kembali kepada tujuan hukum yang utama, yaitu keadilan. Contra legem memang biasa terjadi dalam Pengadilan. Penulis menemui beberapa putusan dengan menerapkan contra legem, tetapi penulis lebih condong dengan putusan 110K/Ag/2007 tentang Hak Asuh Anak yang penerapannya mengenyampingkan aturan Pasal 105 dan 156 Kompilasi Hukum Islam dan putusan perkara Nomor 266K/Ag/2010 yang aturannya mengenyampingkan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Penulis menggunakan dua objek putusan kasasi tersebut sebagai bahan penelitian dalam karya ilmiah ini di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Walaupun penelitian ini bisa menggunakan penelitian pustaka (library research) tetapi penulis lebih memilih dengan menggunakan penelitian lapangan (field research) agar bisa mendapatkan data yang lebih konkrit salah satunya dengan melakukan wawancara dengan hakim agung yang bersangkutan menangani perkara tersebut dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pertimbangan hakim dalam penerapan contra legem dalam putusan perkara Nomor 110K/Ag/2007 adalah kemaslahatan atau kepentingan terbaik bagi si anak dan si anak akan lebih baik jika ikut dengan ayahnya daripada ikut dengan ibunya karena ibunya terlalu disibukkan dengan pekerjaannya. Sedangkan dalam putusan 266K/Ag/2010 pertimbangannya adalah demi rasa keadilan dengan memberikan bagian ¾ kepada istri dan ¼ kepada suami karena selama 11 tahun suami tidak memberikan nafkah dan harta bersama dihasilkan oleh istri. Menurut asas kepastian hukum putusan perkara Nomor 110K/Ag/2007 dan putusan perkara Nomor 266K/Ag/2010 nampak bertentangan dengan asas kepastian hukum karena dua putusan tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal undang-undang yang sudah ada. Dengan memberikan hak asuh anak kepada ayah dalam perkara hak asuh anak berarti bertentangan dengan Pasal 105 dan Pasal 156 Kompilasi Hukum Islam dan memberikan bagian ¾ kepada istri atau ¼ kepada suami dalam perkara pembagian harta bersama bertentangan dengan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam tetapi dilihat dari fakta dua putusan tersebut sejalan dengan rasa keadilan. Kata kunci : Putusan Hakim, Contra Legem, Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta Bersama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. FAISAL LUQMAN HAKIM, S.H., M.Hum. 2. ISWANTORO, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Contra Legem, Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta Bersama.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 22 Jan 2016 09:04
Last Modified: 22 Jan 2016 09:04
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19034

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum