TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI ARISAN (STUDI KASUS DI DESA PRENDUAN KECAMATAN PRAGAAN KABUPATEN SUMENEP MADURA)

LINDAWATI - NIM. 02381227 , (2009) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI ARISAN (STUDI KASUS DI DESA PRENDUAN KECAMATAN PRAGAAN KABUPATEN SUMENEP MADURA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Kegiatan muamalah adalah merupakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut hubungan antar manusia yang meliputi aspek politik, ekonomi, dan sosial. Kegiatan muamalah yang menyangkut aspek ekonomi meliputi kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. Kegiatan dalam bidang ekonomi meliputi perdagangan, pelayanan dan industri. Objek kegiatan dalam bidang ekonomi ialah harta kekayaan, sedang tujuannya ialah memperoleh keuntungan dan atau laba. Keuntungan atau laba adalah istilah ekonomi yang menunjukkan nilai lebih (hasil) yang di peroleh dari modal yang dijalankan. Desa Prenduan Sumenep Madura merupakan desa penghasil tembakau. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, terutama sejak datangnya krisis ekonomi, perdagangan tembakau desa ini terpuruk sehingga tidak dapat memasuki pasar internasional bahkan nasional sekalipun. Inilah salah satu penyebab sebagian masyarakat melakukan jual beli arisan. Hal tersebut pula yang mendorong penulis untuk meneliti jual beli arisan di desa Prenduan Sumenep Madura menurut tinjauan hukum Islam. Penelitian dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan jual beli arisan di Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura. Selain itu juga, diarahkan pada pembahasan mengenai alasan hukum, terhadap bentuk transaksi jual beli arisan di Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura. Penelitian merupakan penelitian lapangan (field research), karena data diperoleh dari hasil pengamatan langsung. Penelitian dengan pendekatan normatif yang bersifat Preskriptif sosiologis , yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap suatu peristiwa dan pandangan masyarakat sekitar ditinjau dari segi hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan jual Jual beli arisan yang terjadi di Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura, merupakan bentuk transaksi jual beli. Jual beli arisan yang terjadi, merupakan jual beli terhadap uang hasil arisan, yang sejatinya uang tersebut merupakan uangnya sendiri, hanya untuk mendapatkan kesempatan lebih dulu maka ia rela mengeluarkan uang yang cukup besar. Dari uraian tersebut, jelas bahwa jual beli arisan sebagaimana yang terjadi di desa Prenduan kecamatan Pragaan Sumenep Madura, sebenarnya bukanlah uang yang diperjual belikan, melainkan kesempatan yang diperjual belikan. Kesempatan sendiri bukan merupakan sesuatu yang sah untuk diperjual belikan, karena salah satu syarat sahnya jual beli adalah sesuatu tersebut harus diketahui wujudnya, sedangkan kesempatan merupakan sesuatu yang abstrak untuk diperjual belikan. Oleh karena itu peneliti mengkategorikan transaksi tersebut adalah transaksi hutang piutang dan bukan transaksi jual beli.Transaksi tersebut di larang karena terjadi selisih pembayaran yang dianggap sebagai harga dari arisan yang diperjual belikan. Transaksi tersebut mengandung unsur menzalimi (mengambil kesempatan dalam kesempitan), spekulasi, dan unsur riba dalam transaksi hutang piutang. Hutang piutang arisan yang mengandung unsur-unsur tersebut di larang dalam Islam. Oleh karena itu, transaksi jual beli arisan yang berkembang di masyarakat tersebut sejatinya merupakan hutang piutang arisan dengan menetapkan tambahan sebagai konsekwensi dari tempo yang diberikan, sehingga masuk dalam kategori riba nasi'ah yang dilarang dalam hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. H.MALIK MADANY, MA
Uncontrolled Keywords: muamalah, hukum Islam, jual beli arisan, riba nasi'ah, uang hasil arisan
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1904

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum