REPURCHASE AGREEMENT (REPO) (STUDI TENTANG FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 94/DSNMUI/ IV/2014 TENTANG REPURCHASE AGREEMENT (REPO) SURAT BERHARGA SYARIAH)

ANWAR SALEH ALYASIR, NIM. 11380029 (2015) REPURCHASE AGREEMENT (REPO) (STUDI TENTANG FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 94/DSNMUI/ IV/2014 TENTANG REPURCHASE AGREEMENT (REPO) SURAT BERHARGA SYARIAH). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (REPURCHASE AGREEMENT (REPO) (STUDI TENTANG FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 94/DSNMUI/ IV/2014 TENTANG REPURCHASE AGREEMENT (REPO) SURAT BERHARGA SYARIAH))
11380029_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (REPURCHASE AGREEMENT (REPO) (STUDI TENTANG FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NO: 94/DSNMUI/ IV/2014 TENTANG REPURCHASE AGREEMENT (REPO) SURAT BERHARGA SYARIAH))
11380029_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Repurchase agreement (repo) adalah jual beli yang dibarengi dengan syarat, bahwa barang yang dijual dapat dibeli kembali oleh penjual, apabila tenggang waktu yang ditentukan telah tiba. Dalam ruang lingkup fikih muamalat repurchase agreement (repo) atau buyback sepadan dengan akad bai’ alwafa . Para ulama fiqh berbeda pendapat mengenai jual beli ini. Dalam Fatwa Dewan Akademi Fikih OKI No.66 menyimpulkan substansi dari bai’ alwafa adalah pinjaman berbunga dan termasuk cara ber-hillah riba dan tidak di benarkan dalam islam. MUI sebagai organisasi kepemimpinan umat Islam yang bersifat kolektif, melalui DSN merasa perlu dan wajib menjawab pertanyaan, khususnya yang menyangkut permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat saat ini, dalam hal ini status hukum repurchase agreement (repo). Dalam fatwanya yang bernomor: 94/DSN-MUI/IV/2014 tentang repurchase agreement (repo) Surat Berharga Syariah). Melalui fatwanya tersebut Dewan Syariah Nasional menyatakan bahwa repurchase agreement (repo) itu boleh (mubāḥ). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Masalah dalam penelitian ini didekati dengan norma-norma hukum Islam, dalam hal ini hukum perjanjian Islam oleh karenanya pengaturan mengenai adanya repurchase agreement (repo) ini dinilai dengan hukum perjanjian Islam. Kemudian, dianalisis sesuai dengan kerangka teori yang digunakan. Sifat Penelitian ini adalah deskriptip-analitik, yaitu meggambarkan dan menguraikan istinbāṭ hukum yang digunakan fatwa MUI tentang Repurchase agreement (repo). Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa repurchase agreement (repo) merupakan salah satu bentuk jual beli yang sudah berkembang saat ini dan tentu saja perjanjian (agremeent) merupakan syarat mutlak yang harus diperhatikan, jadi transaksi repurchase agreement (repo) diperbolehkan oleh DSN karena tidak ada pihak yang dirugikan, malah sangat menguntungkan kedua belah pihak. Namun DSN tidak mengatur secara rinci ketentuan dan batasan yang tidak boleh dilanggar. Aspek kepercayaan (trust) merupakan unsur penting dalam setiap usaha, oleh karena itu seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi repurchase agreement (repo) hendaknya mampu bertindak dengan penuh amanah dalam menjalankan kewajibannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Syafaul Mudawam, M.A., M.M.
Uncontrolled Keywords: Repurchase agreement (repo), jual beli
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 03 Feb 2016 10:02
Last Modified: 03 Feb 2016 10:02
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19184

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum